KPK: 52 Pejabat Eksekutif Fiktif Laporkan LHKPN

Saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tagar/Dok KPK)

Jakarta - Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya menemukan sebanyak 52 pejabat eksekutif mengenai laporan fiktif harta kekayaan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat itu ditemukan dari hasil monitoring Tim Pencegahan dan Monitoring.

Saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. Tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPNnya tidak akurat)," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.

Kendati demikian, KPK masih enggan mengungkap 52 pejabat tersebut. Diduga, ada sejumlah harta kekayaan 52 pejabat eksekutif tersebut yang sengaja disembunyikan dari KPK.


Ya, artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK. Ya, dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Nggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin.


Dia menjelaskan, ika ditemukan aliran yang mencurigakan, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi, untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," katanya.

52 pejabat itu , kata Pahala, merasa aman karena dipikirnya KPK tak mengawasi. Hal ini termasuk beberapa transaksi yang dilakukan 52 pejabat tersebut, KPK mengetahuinya.

"Ya, artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK. Ya, dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Nggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
MAKI Minta KPK Jerat Lagi Eks Bupati Rita Widyasari
Penyidikan kasus TPPU Rita telah mangkrak hampir tiga tahun. Semestinya, Dewan Pengawas KPK melakukan audit kinerja.
KPK Buka Opsi Jerat Kembali Rita Widyasari
KPK buka peluang jadikan Rita Widyasari menjadi tersangka penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK Garap Pejabat Kabupaten Bintan
Setia Kurniawan bakal dikorek keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan