Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif virus corona. Penyiapan TPU yang bisa menampung seribu jenazah tersebut sebagai antisipasi munculnya penolakan dari warga.
Ada dua makam yang kami siapkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan masyarakat di Kota Tegal belum ada yang melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah yang berstatus PDP maupun positif Covid-19. Meski demikian, pemkot tetap menyiapkan langkah antisipasi.
"Ada dua makam yang kami siapkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya ada penolakan masyarakat terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan," kata Jumadi, Selasa malam, 7 April 2020.
Jumadi mengungkapkan dua lokasi pemakaman itu di TPU wilayah Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana dan TPU Cleret di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan. Di dua TPU yang berada di lahan milik pemkot itu masih ada lahan kosong yang cukup luas.
"Walaupun itu tempat pemakaman umum, tapi masih ada lahan kosong. Itu bisa untuk pemakaman sampai 1.000 jenazah," ujar dia.
Menurut Jumadi, selain ketersediaan lahannya, proses pemakaman juga akan dilakukan sesuai ketentuan pemakaman jenazah Covid-19 dan dilakukan oleh petugas berpakaian khusus untuk mencegah penularan.
"Petugas penguburannnya juga nanti ada sendiri, termasuk pengamanannnya tentu akan kami libatkan kepolisian," ucapnya.
Jumadi kembali menekankan, keberadaan dua lokasi tersebut masih sebatas untuk mengantisipasi adanya penolakan dari warga dan terjadi lonjakan kematian akibat Covid-19. "Saya yakin masyarakat Kota Tegal tidak akan sampai melakukan penolakan pemakaman jenazah Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, hingga kemarin sudah ada lima PDP corona yang dirawat di dua rumah sakit di Kota Tegal meninggal dunia. Satu PDP belakangan diketahui positif Covid-19, sementara empat lainnya belum keluar hasil pemeriksaan swab tenggoroknya.
Lima PDP tersebut terdiri dari tiga warga Kota Tegal, satu warga Kabupaten Tegal dan satu lainnya warga Kabupaten Brebes. Seluruhnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar tempat tinggal masing-masing. []
Baca juga:
- PDP Asal Kandangmas Kudus Meninggal di Rumah
- Ganjar Minta Zakat Fitrah Dibayar Awal Ramadan
- Rapid Test di Jawa Tengah, 53 Orang Positif Corona