Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta umat Islam di wilayahnya membayar zakat fitrah dan zakat mal di awal bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Pembayaran zakat lebih awal ini sebagai upaya untuk mendukung jaring pengaman sosial dan penanganan dampak pandemi virus corona di Jawa Tengah.
"Berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk di bulan Ramadan, begitu masuk Ramadan langsung," kata Ganjar, Rabu, 8 April 2020.
Pemerintah Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi pembahasan ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, Selasa, 7 April 2020.
Berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk di bulan Ramadan, begitu masuk Ramadan langsung.
Menindaklanjuti rapat tersebut, Pemerintah Jawa Tengah telah menyiapkan surat edaran soal pembayaran zakat. Harapannya, hasil zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu sulitnya kondisi ekonomi masyarakat imbas wabah Covid-19.
Selain menyepakati zakat di awal bulan Ramadan, Ganjar dan sejumlah Ulama juga senada soal pembacaan ayat suci Alquran di masjid secara terus-menerus.
"Ini sesuai dengan pesan dari masyarakat yang masuk ke saya melalui media sosial bahwa ada kiai yang memimpin tahlilan orang meninggal dari masjid dan diikuti masyarakat sekitarnya dari rumah masing-masing. Ini menjadi kearifan lokal dari masing-masing untuk dilakukan," tutur dia.
Kementerian Agama sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Tengah.
Sementara, kata Ganjar, untuk ibadah selain zakat dan pembacaan Alquran masih akan didiskusikan dengan masing-masing organisasi Islam di Jawa Tengah.
"Kenapa tadi keputusan penting ini ada yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif, syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," ujar dia.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji menuturkan masing-masing perwakilan dari ulama dan ormas sudah menyampaikan pendapatannya tetapi belum ada satu keputusan bulat. Dalam 10 hari ke depan, pihaknya akan bertemu lagi untuk menyamakan dan menemukan keputusan bersama.
"Selama 10 hari ke depan masing-masing akan mendalami dulu, kami yakin akan ada satu keputusan yang bisa dilakukan bersama. Memang ini tidak sama persis dengan apa yang diputuskan di pusat," ujarnya. []
Baca juga:
- Panduan Membayar Zakat Selama Bulan Ramadan
- Daftar Negara yang Bantu Indonesia Saat Corona
- Wabah Corona, Budayawan: Saatnya Legalkan Ganja!