Kota Tangerang Lakukan Evaluasi Pelaksanaan PSSB

Evaluasi penerapan PSBB Kota Tangerang, beberapa hari ini sebagian besar masyarakat sudah menjalankan protokol kesehatan
Petugas Dishub Kota Tangerang saat berjaga di salah satu titik check point. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang sudah berlangsung sejak Sabtu, 18 April 2020. Sejumlah aparatur yang bertugas di 48 titik check point masih konsisten memantau dan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas di ruas jalan protokol.

Bukan sekadar aturan tentang transportasi tetapi ada hal yang lebih penting.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, arus pergerakan lalu-lintas selama empat hari masih tergolong tinggi.

"Sektor Industri tergolong sangat, sehingga untuk wilayah yang dekat dengan kawasan industri, volume kendaraannya masih tinggi," ucap Wahyudi kepada Tagar, Rabu, 22 April 2020.

Namun, kata dia, padatnya arus lalu-lintas yang masih tinggi masih hanya terlihat pagi dan sore hari, sebagaimana jadwal para pekerja. Kendati demikian, pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebagian besar sudah mengenakan masker sebagai antisipasi awal terhadap penularan virus Corona.

"Bukan sekadar aturan tentang transportasi tetapi ada hal yang lebih penting, yakni kesadaran warga untuk menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker dan tak keluar rumah bila tak memiliki urusan penting. Sebab tingginya lalu-lintas karena ada kewajiban warga dalam menjalankan tugas seperti bekerja dan memenuhi kebutuhan lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata Wahyudi, tidak terlewat pengecekan terhadap kendaraan umum yang mengangkut penumpang. Tak bosan para petugas yang berjaga di titik check point terus mengingatkan mengenai aturan pembatasan penumpang, yakni hanya boleh berpenumpang sebanyak 50% dari muatan yang tersedia.

Untuk penggunaan masker terhadap masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, saat ini sudah 90% disadari oleh masyarakat dalam menjaga kesehatan dan waspada terhadap bahaya penularan Covid-19. Namun bila ditemukan masyarakat yang belum menggunakan masker saat keluar rumah, petugas dengan sigap memberikan masker serta memberi edukasi tentang protokol kesehatan.

Wahyudi mengatakan tak ada sanksi lain yang diberikan saat ini selain menekan kesadaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dalam mewaspadai wabah pandemi Corona.

"Teguran semacam itu sudah menjadi sanksi dalam memberikan kesadaran. Sebab ini adalah mengenai upaya bersama memutus wabah Covid-19," ujarnya. []

Berita terkait
PHK Kota Tangerang Capai Ribuan Orang
Angka PHK di Kota Tangerang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah perusahaan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
RSUD Kota Tangerang Fokus Layani Pasien Covid-19
RSUD Kota Tangerang resmi menjadi RS rujukan pasien Covid-19 setelah mendapat instruksi dari Wali Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Saring Data Penerima JPS
Dinsos Kota Tangerang tengah melakukan verifikasi data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.