Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini tengah melakukan proses verifikasi data penerima bantuan Covid-19 atau Jaring Pengaman Sosial (JPS), setelah menutup perekrutan pendataan pada minggu kemarin. Verifikasi data tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran sebagaimana mestinya.
Biasanya PSM paham siapa orang yang dimaksud dengan kehilangan penghasilan.
"Kami sedang lakukan seleksi dan pencocokan data, karena yang akan mendapatkan bantuan adalah warga yang benar-benar terdampak. Salah satunya warga yang tidak punya penghasilan selama wabah virus Corona," ujar Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi, saat ditemui Tagar di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin, 20 April 2020.
Menurut Suli, warga yang benar-benar terdampak adalah warga yang saat ini kehilangan penghasilan. Mengenai teknis penyaringannya, kata Suli, menjadi kewenangan dari Petugas Sosial Mandiri (PSM) sebagai perpanjangan tangan dari Dinsos.
"Dia sudah punya target dan tidak door to door karena memang kalau PSM itu berbeda dengan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) cara menilainya. Mereka sudah terbiasa mendata warga yang mendapatkan bantuan BPNT dan PKH," ucap Suli.
Ia mengatakan, bentuk kriteria yang dimaksud adalah yang kehilangan penghasilan. Kalau masih memiliki penghasilan, tidak akan didatangi oleh PSM.
"Biasanya PSM paham siapa orang yang dimaksud dengan kehilangan penghasilan," ujar Suli.
Tindakan verifikasi data tersebut, kata Suli, dilakukan karena masih banyak ditemukan data warga yang mampu, namun turut mengajukan untuk mendapatkan bantuan. Menurut dia, jika hal ini terjadi, sudah pasti akan memberikan dampak pada warga yang benar-benar berhak.
Suli mengatakan, proses pencocokan data yang didapat dari tim PKH terus dirampungkan agar segera dilaporkan ke Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
"Untuk pengajuan data ke Dinsos sudah kami tutup, tinggal kami lakukan kroscek berdasarkan data tim PKH yang sudah diberikan. Kami belum memberikan bantuan, karena data yang sudah kami dapat belum semuanya selesai," ucap dia.
Sementara untuk kuota pastinya, Kota Tangerang bergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami belum terima kuota dari pusat dan provinsi. Kami hanya menjalankan tugas penyaluran setelah diamanahkan kuota," ujarnya.
Kemudian, kata dia, mengenai sejumlah bantuan yang sudah disalurkan kepada warga bukan bantuan yang selama ini diperdebatkan (bantuan 600 ribu rupiah per KK), melainkan bantuan mandiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komunitas, dan beberapa instansi swasta.
"Saya sering mendapatkan laporan, masyarakat ada yang dapat ada yang tidak. Jadi, saya jelaskan, yang dapat itu berdasarkan bantuan mandiri. Bukan dari Dinsos Kota Tangerang, bagaimana mau memberikan bantuan, data yang kami dapat masih dilakukan pengecekan ulang. Makanya, kami belum menyebar bantuan tersebut," ucapnya. []