Semarang - Kota Semarang menargetkan bisa mengendalikan kasus Covid-19 pada Desember 2020. Penegakan disiplin protokol kesehatan terus dimasifkan untuk menuju Semarang zona hijau.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa saat ini Kota Semarang masuk zona oranye. Pemerintah sudah mencanangkan agar zona hijau bisa dicapai akhir tahun mendatang.
"Iya, sekarang kan Kota Semarang zona oranye, maka akan kami maksimalkan untuk Desember ditargetkan sudah zona hijau," ujarnya disela operasi yustisi di Jalan Siriwijaya, Senin, 28 September 2020.
Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai.
Fajar menyatakan masifnya operasi yustisi dirasa cukup efektif menekan pelanggaran protokol kesehatan. Ketegasan petugas gabungan ini diharapkan mampu berkorelasi positif terhadap upaya Kota Semarang menuju zona hijau.
"Kami bekerja keras. Iya, ini sudah mengalami penurunan angka pelanggaran. Untuk kali ini para pelanggar disanksi menyapu makam biar jera. Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai," tutur dia.
Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan tes rapid. Mereka hasilnya kedapatan reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.
"Hari ini dari sekitar 50 tes rapid, ada tiga yang reaktif, langsung kami kirim ke rumah dinas," ujarnya.
Baca juga:
- Kapolrestabes Semarang: Tertibkan Kampanye Pilkada Kerumunan
- Driver Online Mogok Makan di Kantor Gojek Indonesia Semarang
- Muncul Ajakan Pawai Tolak 5G dan Vaksin di Kota Semarang
Bangkit Sanjaya, seorang warga yang melanggar mengaku tidak mengenakan masker saat menyopir mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin.
"Saya bawa masker tapi tidak saya pakai. Saya sopir, bawa keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu," tutur dia.
Pria tersebut bersedia untuk mengikuti pendataan dan sanksi yang diberikan petugas gabungan. "Tidak apa-apa, karena saya melanggar," imbuhnya. []