Pertimbangan Kota Semarang Tidak PSBB Meski Zona Merah

Meski zona merah Covid-19 namun Kota Semarang hingga saat ini belum mengambil kebijakan PSBB maupun lockdown. Apa pertimbangannya?
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para sopir angkutan di Kota Semarang, Senin, 21 September 2020. Meski zona merah, Wali Kota menyampaikan pertimbangan kenapa Semarang tidak menerapkan lockdown atau PSBB. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sampai saat ini belum mengambil langkah kebijakan untuk menerapkan kebijakan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB). Kendati Kota Semarang masuk zona merah penyebaran Covid-19.  

Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, menyampaikan pertimbangan pihaknya belum mengambil kebijakan lockdown maupun PSBB. Bahwa ia tak ingin masyarakatnya kehilangan pekerjaan yang bisa berimbas pada hilangnya penghasilan. 

Saya ingin meskipun panjenengan (Anda) pendapatannya turun, namun tetap masih bisa bekerja.

Termasuk di kalangan sopir angkot, yang bakal terasa pengaruhnya jika Kota Semarang menerapkan lockdown maupun PSBB. 

"Semarang tidak ada lockdown atau PSBB. Saya ingin meskipun panjenengan (Anda) pendapatannya turun, namun tetap masih bisa bekerja," kata Hendi, saat menyerahkan bantuan sosial sembako kepada puluhan sopir angkot Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Senin, 21 September 2020.

Dan sebagai kompensasi dari kebijakan tersebut, Hendi ingin seluruh masyarakat Kota Semarang disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya untuk diri sendiri, protokol kesehatan ini sekaligus menjaga keselamatan atau kesehatan orang lain. Sehingga Kota Semarang bisa terjaga dari paparan corona. 

Hendi juga menyampaikan agar masyarakat tidak meremehkan bahaya penularan Covid-19.

“Di seluruh dunia ada pandemi Covid, ini barang njelehi (menjengkelkan). Ini barang ora kethok (tidak tampak), tapi nek wong keno (kalau orang terkena) ora ketututan (tidak tertolong), meninggal ya ada," tutur dia.

Baca lainnya: 

Dengan memberikan gambaran tentang bahaya Covid, Hendi ingin para sopir angkot kemudian taat di dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan. 

“Jadi pesan saya, Anda mau kerja silakan, tapi harus tetap jaga kesehatan. Sepakat tidak? Pakai masker, itu wajib. Cuci tangan sering-sering. Yang bisa menjaga diri Anda adalah Anda sendiri,” kata Hendi yang dijawab sepakat oleh para sopir angkot.

Data dari siagacorona.semarangkota.go.id, hingga Senin, 21 September 2020, pukul 19.00 WIB, di Kota Semarang ada 437 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Secara komulatif, kasus meninggal sebanyak 728 orang, terdiri 538 warga Semarang dan 190 luar Semarang. Sedangkan total kasus Covid-19 mencapai 7.457 kasus, dengan jumlah sembuh mencapai 5.021 orang. []

Berita terkait
Razia Masker di Simpang Lima Semarang, 20 KTP Disita
Ratusan warga terjaring razia masker di Simpang Lima Semarang. 20 di antaranya kena sanksi sita KTP.
Penjelasan Pemkot Semarang soal Anggaran Covid-19
Refocusing anggaran, Pemkot Semarang mampu kumpulkan Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19. Rp 103 miliar sudah digunakan.
Robot Cowok Cewek Undip di Balai Kota Semarang
Dua robot cowok dan cewek karya Undip siap memberi pelayanan sekaligus mencegah penularan Covid-19 di Balai Kota Semarang.