Kapolrestabes Semarang: Tertibkan Kampanye Pilkada Kerumunan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menyatakan tidak segan menertibkan peserta kampanye pilkada yang memicu kerumunan massa.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan tidak akan segan menindak kegiatan kampanye yang memicu kerumunan massa. (Foto: Tagar/Yulianto)

Semarang - Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis meminta pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Semarang untuk tidak mengumpulkan massa yang bisa memicu kerumunan saat melakukan kegiatan kampanye. Langkah ini demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya maklumat Kapolri, terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020, salah satunya adalah untuk tetap mengutamakan keselamatan jiwa atau kesehatan masyarakat," tutur Auliansyah Lubis, saat Deklarasi Kampanye Damai di Semarang, Sabtu, 26 September 2020.

Dan yang perlu digarisbawahi juga, di dalam maklumat Kapolri tersebut menyebut tidak boleh ada kegiatan yang memicu atau mengundang kerumunan massa. Dikuatkan dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Peserta pilkada harus mematuhi aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, dimana dalam aturan itu semuanya tidak ada lagi kampanye terbuka. Hanya dibolehkan di dalam ruangan tertutup yang di dalamnya sudah dibatasi jumlahnya," tutur dia. 

(Penertiban) baik itu pada saat kegiatan kampanye ataupun bukan kampanye. Hal ini untuk menghindari klaster baru pilkada.

Dengan adanya maklumat Kapolri ini, polisi tidak akan segan menertibkan semua kegiatan masyarakat yang dapat memicu munculnya klaster baru Covid-19. Termasuk di kegiatan kampanye oleh peserta pilkada. 

"(Penertiban) baik itu pada saat kegiatan kampanye ataupun bukan kampanye. Hal ini untuk menghindari klaster baru pilkada," ujar perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini. 

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk tetap bersama bersama agar kasus Covid-19 di Kota Semarang terus melandai, bahkan bisa menurun. 

"Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar dapat mencegah penularan Covid-19 di Kota Semarang," imbuh dia. 

Baca lainnya: 

Polrestabes Semarang menyiapkan 355 personel untuk mengamankan jalannya kampanye di Kota Semarang. Diketahui, hanya ada paslon petahana, Hendrar Prihadi - Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Hendi - Ita yang maju di pilkada setempat.

Sementara itu, dalam Deklarasi Damai, Hendi - Ita menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan gelaran Pilkada Kota Semarang. Serta mematuhi protokol kesehatan saat kampanye.

"Dengan adanya aturan baru dari KPU terkait kampanye, kami siap mengikuti aturan itu, ditandai dengan penandatanganan fakta integritas pilkada damai. Saya harap bisa bertatap muka dengan masyarakat, menyentuh masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih kami," kata dia. [] 

Berita terkait
Kampanye Pilkada Kota Semarang, Hendi - Ita Jadi Saksi Nikah
Hari pertama kampanye Pilkada Kota Semarang, Hendi - Ita hanya silaturahmi dengan sesepuh dan saksi nikah.
Muncul Ajakan Pawai Tolak 5G dan Vaksin di Kota Semarang
Muncul ajakan pawai tolak 5G dan vaksin Covid-19 di Kota Semarang lewat media sosial. Pemkot Semarang menganggap informasi itu hoaks.
4 Kelurahan Masih Merah C-19, Kota Semarang Jadi Zona Oranye
Upaya pengetatan protokol kesehatan membuat Kota Semarang bergerak ke zona oranye. Hanya 4 kelurahan yang masih zona merah Covid-19.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.