Semarang - Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis meminta pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Semarang untuk tidak mengumpulkan massa yang bisa memicu kerumunan saat melakukan kegiatan kampanye. Langkah ini demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya maklumat Kapolri, terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020, salah satunya adalah untuk tetap mengutamakan keselamatan jiwa atau kesehatan masyarakat," tutur Auliansyah Lubis, saat Deklarasi Kampanye Damai di Semarang, Sabtu, 26 September 2020.
Dan yang perlu digarisbawahi juga, di dalam maklumat Kapolri tersebut menyebut tidak boleh ada kegiatan yang memicu atau mengundang kerumunan massa. Dikuatkan dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
"Peserta pilkada harus mematuhi aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, dimana dalam aturan itu semuanya tidak ada lagi kampanye terbuka. Hanya dibolehkan di dalam ruangan tertutup yang di dalamnya sudah dibatasi jumlahnya," tutur dia.
(Penertiban) baik itu pada saat kegiatan kampanye ataupun bukan kampanye. Hal ini untuk menghindari klaster baru pilkada.
Dengan adanya maklumat Kapolri ini, polisi tidak akan segan menertibkan semua kegiatan masyarakat yang dapat memicu munculnya klaster baru Covid-19. Termasuk di kegiatan kampanye oleh peserta pilkada.
"(Penertiban) baik itu pada saat kegiatan kampanye ataupun bukan kampanye. Hal ini untuk menghindari klaster baru pilkada," ujar perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk tetap bersama bersama agar kasus Covid-19 di Kota Semarang terus melandai, bahkan bisa menurun.
"Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar dapat mencegah penularan Covid-19 di Kota Semarang," imbuh dia.
Baca lainnya:
- Turnamen Free Fire dan Mobile Legends di Mamuju Dibubarkan
- Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot
- Petahana Ikut Pilkada, Ganjar Lantik 6 Pjs Kepala Daerah
Polrestabes Semarang menyiapkan 355 personel untuk mengamankan jalannya kampanye di Kota Semarang. Diketahui, hanya ada paslon petahana, Hendrar Prihadi - Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Hendi - Ita yang maju di pilkada setempat.
Sementara itu, dalam Deklarasi Damai, Hendi - Ita menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan gelaran Pilkada Kota Semarang. Serta mematuhi protokol kesehatan saat kampanye.
"Dengan adanya aturan baru dari KPU terkait kampanye, kami siap mengikuti aturan itu, ditandai dengan penandatanganan fakta integritas pilkada damai. Saya harap bisa bertatap muka dengan masyarakat, menyentuh masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih kami," kata dia. []