Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Peran 16 Saksi

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dalam korupsi Jiwasraya.
Warga melintasi karangan bunga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Karangan bunga tersebut berasal dari korban terdampak kasus asuransi Jiwasraya yang mengharapkan lembaga terkait untuk memberikan keadilan bagi mereka. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung perlu mendapat keterangan 15 dari 16 orang saksi yang diperiksa sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, untuk mengungap peran masing-masing.

"Sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari Setiyono dalam keterangan resmi yang diterima Tagar, kemarin

Sementara itu, satu orang saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi yang merupakan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperiksa untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A periode 2014 – 2017.

"Dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK serta apakah OJK pernah memberikan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal yang dilakukan oleh para tersangka baik perorangan maupubn manager investasi," tuturnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK, saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu sebagai berikut.

  1. Saksi untuk tersangka Fakhri Ilmi yaitu Kepala Sub Bagian Penetapan Sanksi Transaksi dan Lembaga Efek 3 pada OJK Wuri Yulianti.
  2. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Jasa Capital Asset Management yaitu karyawan PT Mirea Asset Sekuritas Indonesia H. TB Arif Wijaya dan Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management Rodulfus Pribadi Agung Sujagad.
  3. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management yaitu staff PT Mirae Sekuritas Syifa Venusia Pakaya dan Direktur PT PAM/ anggota Tim Pengelola PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari.
  4. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Corfina Capital yaitu karyawan asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy dan Komisaris Utama PT Corfina Capital Suryanto Wijaya.
  5. Saksi untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama yaitu Kepala Divisi Akuntansi Jiwasraya 2008 sampai dengan 2018 Dicky Kurniawan.
  6. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management yaitu staff PT Mirae Sekuritas Syifa Venusia Pakaya PAKAYA.
  7. Saksi untuk tersangka Korporasi PT OSO Manajemen Investasi yaitu Bank Mega selaku Bank Kustodian Reksanada Oso Moluccas Equity Fund (OMEF) Deny P. Sianturi.
  8. Saksi untuk tersangka Korporasi PT GAP Capital yaitu Direktur PT GAP Asset Managemen Muhammad Karim dan Direktur PT GAP Capital Soehartanto.
  9. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Millenium Capital Management yaitu Direktur PT Millenium Capital Management Ario Wishnu Adhikari dan Mantan komisaris PT Treasure Investama, Direksi PT Topas Investment Utomo Puspo Suharto.
  10. Saksi untuk Penyidikan Umum Jiwasraya yaitu Head of Equity Tranding PT Trimegah Sekuritas Daniel Dwi Saputro dan Kepala Departement Equity PT CIMB Securitas Judi Syahrial.

Berkenaan dengan pandemi Covid-19, Kejagung menurut dia melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujarnya. []

Berita terkait
Denny Siregar: Ada Rini Soemarno di Jiwasraya?
Kenapa Rini Soemarno waktu menjabat Menteri BUMN, menjadikan Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama Jiwasraya? Denny Siregar.
Trimegah Sangkal Ikut Kelola Reksa Dana Jiwasraya
Perusahaan manajer investasi, Trimegah Asset Management menyangkal keterlibatannya dalam pengelolaan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya.
Korupsi Jiwasraya, Kejagung Dalami Peran 24 Saksi
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.