Trimegah Sangkal Ikut Kelola Reksa Dana Jiwasraya

Perusahaan manajer investasi, Trimegah Asset Management menyangkal keterlibatannya dalam pengelolaan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta- Perusahaan manajer investasi, Trimegah Asset Management menyangkal keterlibatannya dalam pengelolaan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pernyataan yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Trimegah Sekuritas, Agus D. Priyambada ini untuk mengklarifikasi berita yang dimuat sebuah portal nasional.

Agus menyebutkan, Trimegah Asset Management tidak pernah menerbitkan ataupun mengelola reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) untuk Asuransi Jiwasraya. “Kami tidak pernah melakukan kerja sama pengelolaan produk reksa dana penyertaan terbatas dengan Jiwasraya,” katanya dalam kerangan di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: 13 MI Tersangka Jiwasraya, Bagaimana Nasib Investor?

Dalam portal itu yang dimuat tanggal 15 Juli 2020 disebutkan bahwa empat manajer investasi untuk membuat RDPT untuk Jiwasraya. Portal itu juga menyebutkan bahwa pada awal 2008 berdasarkan dari hasil beauty contest, PT Trimegah Asset Management ditunjuk sebagai salah satu manajer investasi (MI) terkait dengan penerbitan produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Trimegah sebagai manajer investasi, menurut Agus, senantiasa menjalankan kegiatan pengelolaan dana secara profesional sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut tercermin dari kinerja Trimegah Asset Management yang terus bertumbuh positif sejak berdiri pada 2011 lalu.

“Kami bersyukur kepercayaan nasabah sangat baik dan itu tercermin dari terus bertambahnya jumlah nasabah maupun asset under management (AUM). Potensi investasi di reksa dana masih sangat terbuka dan kami optimis kinerja Trimegah akan terus tumbuh berkelanjutan,” ujar Agus.

Saat ini Trimegah memiliki dana kelolaan atau AUM sebesar Rp 16,5 trilliun dengan nasabah yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan didukung oleh lebih dari 20 jaringan pemasaran di Indonesia, perseroan terus mengedepankan profesionalisme dan tugas fidusia dalam mengelola dana nasabahnya.

Agus menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejatinya nasabah memiliki peluang untuk berinvestasi di reksa dana. Hal itu lantaran banyak underlying aset reksa dana seperti saham, mengalami koreksi sehingga dibawah harga wajarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) dan satu orang tersangka petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka baru kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya. 13 perusahaan MI tersebut, yaitu DMI, OMI, PPI, MD, PAM, MNCAM, MAM, GC, JCAM, PA, CC, TII, dan SAM.

Baca Juga: Pemerintah Raih WTP, Jiwasraya - Asabri Jadi Catatan 

"13 perusahaan manajer investasi tersebut diduga melakukan tindak pidana yang disangkakan dalam pasal 2 subsider pasal 3 UU 99 juncto tentang tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.  Potensi kerugian negara akibat 13 korporasi diprediksi Rp 12,15 triliun, yang merupakan bagian keseluruhan perhitungan kerugian negara yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu sebesar Rp 16,81 triliun. []

Berita terkait
Jiwasraya Bayar Polis Nasabah, Angin Segar Asuransi
Pembayaran tahap pertama Rp 470 miliar kepada 15 ribu nasabah Jiwasraya dinilai sebagai angin segara industri asuransi di tengah pandemi corona.
Jiwasraya Kelar, Erick Thohir Dituntut Asuransi Baru
Menteri BUMN Erick Thohir dituntut Panitia Kerja Jiwasraya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk perusahaan asuransi baru.
Cegah Kasus Jiwasraya, Sub Holding Asuransi Solusi?
Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir berencana membentuk sub holding pada sektor asuransi untuk menghindari permasalahan seperti Jiwasraya.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan