Jakarta - Kasus penipuan lelang mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai lepas dishub memasuki babak baru, pasalnya Kepolisian Resort Kota Bogor sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP/1474/XI/RES.1.11./2021 atas laporan salah satu korban penipuan bernama Wahyu.
Kejadian ini terjadi di medio 2020 berawal saat salah satu orang berinisial YRM yang mengaku sebagai pegawai Dishub Kabupaten Bogor menawarkan kepada korban beberapa unit mobil yang akan dilelang tertutup di tempatnya bekerja kepada korban.
“Iya saya ditawari oleh YRM beberapa unit mobil yang akan dilelang di Dishub Kab Bogor, mobil yang ditawarkan itu jenisnya Escudo, Kijang dan Kijang Inova dengan harga bervariasi mulai dari 20 hingga 50 juta tergantung jenisnya, untuk mengunci harga mobil tersebut saya diminta menyerahkan uang mulai dari 5-7,5 juta," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi Tagar, dikutip 27 Desember 2021.
Modus yang dilakukan YRM untuk meyakinkan korbannya adalah dengan selalu menggunakan seragam Dishub Kabupaten Bogor dan selalu menunjukkan dirinya berfoto dengan salah satu pejabat teras Dishub serta ketika bertemu korban menggunakan mobil dinas plat merah.
“YRM selalu menggunakan seragam, mobil dinas plat merah dan menunjukkan foto dengan salah satu Kabid di Dishub, saya dan teman-teman percaya karena YRM membawa list mobil yang akan dilelang dan setelah kita cek ternyata betul itu plat nomor milik Pemkab Bogor bahkan korban pernah membawa kita ke Dishub untuk melihat beberapa mobil yang akan dilelang tersebut,," sambung Wahyu.
Ketika korban dan beberapa temannya menyerahkan syarat yang dimaksud dengan memasukkan uang total sebesar Rp. 1.300.000.000,- kepada YRM ternyata mobil tersebut tidak kunjung di lelang hingga Desember 2020.
Sudah tidak kerja yang bersangkutan mas, sudah cukup lama juga dipecat”
“Setelah kami serahkan uang tanda jadi tersebut, tidak jelas lelangnya kapan hingga Desember 2020 kami beranikan diri ke Dishub Kab Bogor untuk mempertanyakan hal ini kepada Kabid Lalin dan YRM, akan tetapi disana kami dapati YRM sudah dipecat dan berdasarkan surat pemecatannya YRM berstatus office boy (OB), tapi aneh kok bisa OB pakai seragam Dishub lalu pakai mobil dinas plat merah? Makanya kami lapor ke Polresta Bogor agar mendapatkan titik terang kasus ini," ungkap korban penipuan dalam kasus ini.
Salah satu staff Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang enggan dicantumkan namanya menyatakan bahwa staff berinisial YRM sudah lama dikeluarkan dan tidak lagi bekerja di Dishub.
“Sudah tidak kerja yang bersangkutan mas, sudah cukup lama juga dipecat," ungkapnya.[]
(Susilo Utomo)
Baca Juga:
- Sinopsis The Wizard of Lies, Penipuan Terbesar dalam Sejarah AS
- Selain Penipuan CPNS, Olivia Juga Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
- Waspada! Inilah Berbagai Modus Penipuan Bitcoin
- BPKN Desak OJK Sikat Penipuan Investasi 'Robot Trading'