Korban Penipuan E-Commerce Bisa Melapor Dengan Cara Ini

Penipuan tidak hanya terjadi di toko online tetapi di akun-akun penjual yang tersebar di media sosial.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Saat ini tingkat minat masyarakat berbelanja online meningkat. Dilansir dari Merdeka, sepanjang semester I-2021, transaksi e-commerce tumbuh 63,4 persen menjadi Rp186,7 triliun. Bank Indonesia (BI) memperkirakan hingga akhir tahun 2021 transaksi e-commerce dapat meningkat 48,4 persen sepanjang tahun 2021 menjadi Rp395 triliun.

Mudahnya dalam bertransaksi dan banyaknya pilihan barang menjadi poin unggulan dari adanya toko online. Pembeli cukup mengunduh aplikasi belanja online, registrasi dengan membuat akun, setelah itu pembeli bebas berbelanja.

Di luar kemudahan yang didapatkan pembeli, ada hal yang perlu diwaspadai saat bertransaksi online yaitu penipuan. Ini tidak hanya terjadi di toko online tetapi di akun-akun penjual yang tersebar di media sosial.

Anda dapat melaporkan penipuan tersebut kepada pusat pengaduan e-commerce yang digunakan, selain itu Anda bisa juga melapor melalui beberapa cara di bawah ini.


Melaporkan kepada polisi

Korban penipuan online dapat mengirimkan laporan yang dikirimkan melalui e-mail atau datang langsung ke kantor polisi. Untuk menindaklajuti kasus penipuan ini Bareskrim Polri telah membentuk tim satgas e-commerce.

Adapun cara melaporkan kasus penipuan adalah sebagai berikut.

  1. Bawa bukti penyerta seperti foto akun toko, bukti transfer, bukti chat, nomor rekening, dan nomor telepon toko.
  2. Datangi bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di kantor polisi.
  3. Laporan akan dilakukan penyidikan setelah adanya surat perintah penyidikan.


Pengecekan rekening melalui Cekrekening.id

Website ini membantu untuk mengecek riwayat nomor rekening yang dimasukkan pernah dilaporkan sebagai penipu atau tidak. Cara pengecekannya sebagai berikut.

  1. Masukkan nama bank.
  2. Ketik nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu.
  3. Tuliskan nama pemilik rekening.
  4. Pilih kategori penipuan.
  5. Tuliskan kronologi penipuan yang dialami oleh korban.
  6. Unggah sejumlah bukti penipuan yang dialami.


Pengecekkan melalui aplikasi Get Contact

Aplikasi ini dapat melakukan pemblokiran spam dan mengidentifikasi penelepon dengan memasukkan nomor telepon. Nantinya akan muncul informasi nama, nomor telepon, dan negara pemilik nomor.

Berikut cara mencari informasi kontak di aplikasi Get Contact.

  1. Unduh aplikasi Get Contact.
  2. Registrasi terlebih dahulu apabila belum memiliki akun atau bila sudah membuat akun bisa langsung masuk.
  3. Ketikan nomor penipu di kolom ‘Cari’.
  4. Akan muncul informasi nomor tersebut dan nama-nama yang diberikan oleh orang lain yang menyimpan nomor tersebut.


Laporkan melalui Lapor.go.id

Lapor.go.id adalah website layanan aspirasi dan pengaduan online yang dikelola oleh Kominfo. Mekanisme pelaporan akan melalui beberapa tahap yaitu penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, pemberian tanggapan dari korban, terakhir laporan selesai.

Setelah masuk ke halaman website, Anda akan diminta memilih klasifikasi laporan, apak(Sekar Aqillah Indraswari)ah pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi. Setelah itu Anda harus mengisi laporan dari judul, isi, tanggal kejadian, serta bukti penyerta. Anda bisa memilih untuk merahasiakan identitas Anda dengan menggantinya sebagai anonim.

(Sekar Aqillah Indraswari)


Baca Juga

Berita terkait
Waspada Penipuan Berbelanja Secara Online
Fungsi medsos yang mulanya hanya sebatas bercengkrama dengan kerabatnamun mulai berkembang menjadi platform jual beli yang berujung penipuan.
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Penipuan Online
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta merespons penipuan online yang diduga dilakukan situs Grab Toko Indonesia.
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Lelang Sepatu Online
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sejak 2019-2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.