Korban Pencabulan di Ponpes Jombang Diduga Bertambah

POlda Jatim memprediksi korban pencabulan di lingkungan ponpes di Jombang tidak hanya satu korban.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Tagar/Haris Dwi)

Surabaya - Korban dugaan pencabulan yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Jawa Timur, dimungkinkan bertambah. Hal ini seiring pengambilalihan penanganan kasus dari Polres Jombang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).   

"Belum dijelaskan (penyidik) berapa orang. Masih pendalaman nama korban. Sejauh ini yang lapor masih satu, MN," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 16 Januari 2020. 

Trunoyudo menyatakan pihaknya akan menjamin keamanan dari pelapor. Terlebih, korban dugaan pencabulan yang diduga lebih dari satu orang tersebut masuk kategori bawah umur. Termasuk MN, korban yang sudah berani melapor. 

"Mengingat korban di bawah umur, harus tahu aturan perlakuan khusus bagi korban. Di sini lebih sempurna memperlakukan korban secara aturan undang-undang," kata dia.

Belum dijelaskan (penyidik) berapa orang. Masih pendalaman nama korban.

Dijelaskan, penanganan kasus tersebut sengaja diambil alih oleh polda lantaran penyidikan Polres Jombang tak berjalan sejak pertengahan Desember 2019 lalu.

"Kasus dugaan adanya pencabulan anak di bawah umur. Yaitu di wilayah hukum Polres Jombang, dilakukan back up secara teknis oleh Ditreskrimum langsung turun ke lapangan," katanya. 

Setelah diambil alih oleh Polda Jatim, lanjut Trunoyudo, penyidik langsung menetapkan satu tersangka, berinisial MSAT. Sayangnya polisi belum membeber latar belakang dari tersangka, namun yang bersangkutan salah satu orang penting di ponpes tersebut.

"Ya sebetulnya MSAT sudah tersangka, tapi masih ada tahapan-tahapan untuk menangkap dia," jelas dia.

Trunoyudo juga menyampaikan, alasan tersangka tersebut hingga saat ini masih bebas. Sebab kasus ini akan lebih didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Termasuk memeriksa dan mempelajari keterangan korban hingga saksi.

"Saat ini tunggu perkembangan gelar perkara penyidik Ditreskrimum. (Tersangka) belum ditahan," imbuh dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pencabulan Mengintai Anak di Bawah Umur di Surabaya
Kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka menambah daftar panjang kasus pencabulan anak di bawah umur di Surabaya.
Kakek di Surabaya Lakukan Kejahatan Seksual Anak
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kakek tersebut tega melakukan kejahatan seksual anak karena belum pernah berhubungan badan.
Anak di Surabaya Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri
Selain mengamankan ayah tirinya, PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan tetangga korban yang ternyata juga melakukan kejahatan seksual.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.