Pencabulan Mengintai Anak di Bawah Umur di Surabaya

Kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka menambah daftar panjang kasus pencabulan anak di bawah umur di Surabaya.
Polda Jatim saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka terhadap 15 anak di bawah umur di Surabaya. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka berinisial RSS, 30 tahun, menambah daftar panjang kasus pencabulan anak di bawah umur di Surabaya.

Sebelumnya, kasus yang sama dilakukan oleh kepala sekolah salah satu SMP swasta di Surabaya berinisial AS, 40 tahun. Dalam sebulan, setidaknya berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah 21 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan di Surabaya.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

Kepala DP5A Surabaya, Chandra Oratmangun mengatakan maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur layaknya fenomena gunung es.

Ia mengatakan dengan era keterbukaan publik, saat ini orang tua sudah tidak takut lagi melaporkan tindak pidana yang dilakukan terhadap anaknya.

"Kalau dulu orang tua takut melapor karena masih dianggap tabu. Tapi sekarang keberanian masyarakat untuk melapor ketika ada ketidaknyamanan terhadap dirinya maupun anaknya yang harus betul-betul dilindungi," ujarnya, Rabu 24 Juli 2019.

Chandra meminta kepada orang tua untuk betul-betul mengetahui perilaku anak dan memperkuat komunikasi. Selain itu, Chandra menyarankan orang tua agar melapor jika menemukan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur agar cepat mendapatkan penanganan.

"Lebih cepat lebih baik (melapor)," tegas dia.

Pasalnya, penanganan terhadap anak perlu perlakuan khusus agar tidak menyebabkan trauma yang mendalam.

"Kami juga khawatir dengan anak-anak ini, karena takutnya traumanya itu. Proses trauma healing dan terapi itu pasti akan diberikan," sambung Chandra.

Khusus untuk 15 anak korban pencabulan, Chandra mengaku saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Polda Jatim, termasuk soal pendampingan psikolog.

"Jadi melihat kasusnya, biasanya anak-anak ini akan kita dampingi," tegasnya.

Chandra, menambahkan Pemkot Surabaya sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk urusan kasus anak pasti selalu mendapat perhatian.

"Perhatian Ibu Risma terhadap anak perhatiannya luar biasa," kata Chandra.

Sertifikat yang bersangkutan sebagai pembina pramuka kami cabut

Faktor Kesulitan

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengaku pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.

Pasalnya, kasus pencabulan baru bisa dideteksi jika ada orang tua atau keluarga dekat korban yang melapor ke pihak polisi.

Selain itu, problem mendasar kasus kekerasan seksual adalah korban menutup diri dan tidak punya keberanian untuk mengungkapkan fakta yang dialaminya.

"Kesulitannya adalah karakter korban dari kasus pencabulan cenderung tertutup, tidak terbuka karena kejadian itu seperti aib dan semacamnya," beber Festo.

Meski demikian, untuk kasus pencabulan 15 anak di bawah umur, Festo belum ada korban lainnya.

"Kami masih mencari korban-korban lainnya dari sekolah-sekolah yang belum kami datangi," katanya.

Dia menambahkan, penanganan terhadap anak sudah menjadi prioritas pemerintah dengan hadirnya beberapa pusat pelayanan terpadu

"Di provinsi disediakan pusat pelayanan terpadu yang bisa menangani masalah terkait anak dan segala macamnya," ujarnya.

Kutuk Pelaku

Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Pramuka Jatim, Saifullah Yusuf mengutuk keras yang dilakukan RSS yang melakukan pencabulan terhadap 15 anak di bawah umur di Surabaya.

Gus Ipul sapaan akrabnya mengatakan apa yang dilakukan RSS yang selaku pembina Pramuka, sangat bertentangan dengan dasa darma pramuka.

"Sertifikat yang bersangkutan sebagai pembina pramuka kami cabut, karena telah mencoreng nama baik pramuka. Apa yang dilakukan telah merusak masa depan anak-anak kita," tegas mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim ini.

Ia berharap RSS bisa mendapatkan hukuman yang berat agar bisa memberikan efek jera kepada pihak lainnya dan dikemudian hari tidak terjadi lagi perbuatan serupa di tempat lainnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.