Solo - Puluhan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo menggeruduk Mapolresta Surakarta, Jumat, 9 Oktober 2020. Mereka menuntut pengusutan dugaan kekerasan oknum anggota polisi yang diterima Ketua Peradi Solo, M Badrus Zaman, usai kerusuhan demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Para pengacara diterima oleh Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Heryanto. "Kami datang terkait kekerasan yang saya alami. Dan sesuai dengan yang disampaikan Wakapolresta tadi, ini akan segera ditindaklanjuti," kata M Badrus Zaman.
Badrus menambahkan, dirinya akan segera diperiksa oleh Propam Polresta Surakarta untuk kelanjutan kasus ini.
Insiden kekerasan terhadap Badrus Zaman terjadi saat para anggota polisi merazia sejumlah kendaraan di kawasan Pasar Kleco, Solo, Kamis malam, 8 Oktober 2020. Petugas kepolisian berupaya melakukan penyekatan guna mencari perusuh di demo bundaran Kartasura, Sukoharjo.
Diketahui, aksi demonstrasi menolak Omnimbus Law di Kartasura, berakhir rusuh. Sebuah truk milik Satpol PP Sukoharjo dibakar massa demonstran yang merupakan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di kawasan Solo dan sekitarnya.
Di lokasi razia tadi, Badrus Zaman yang tengah melintas mengaku melihat berbagai kendaraan dirazia petugas. Ia melihat beberapa orang yang mengendarai motor sempat terkena pukulan.
Sejumlah anggota mendorong-dorong saya dan ada petugas yang merangkul saya hingga saya sempat terjatuh.
Keberadaan Ketua Peradi Kota Solo ini kemudian dicurigai karena diyakini merekam atau merekam video saat petugas tengah melakukan razia. Sejumlah polisi mendatangi Badrus Zaman dengan maksud mengambil ponsel yang dibawanya.
Di sini lantas terjadi tindak kekerasan pada pengacara kondang di Solo ini. "Sejumlah anggota mendorong-dorong saya dan ada petugas yang merangkul saya hingga saya sempat terjatuh," kata dia.
Baca juga: KRL Yogyakarta - Solo Uji Coba 3 November
Meski sudah membuka identitas dengan mengatakan sebagai Ketua Peradi, namun penjelasan tidak dipedulikan oleh petugas.
"Setelah dikerumuni puluhan anggota yang, diantaranya anggota Dalmas, saya kemudian dibawa dua anggota berpakaian preman. Di situ saya ditanya tentang identitas saya, tidak lama kemudian saya dilepas," terangnya.
Baca lainnya:
- Polisi Ringkus Pria Perusak Alquran di Masjid Sukoharjo
- Oknum Sipir di Solo Diduga Suplai Sabu ke Narapidana
Menanggapi laporan dan kedatangan para pengacara Peradi Solo, Wakapolresta Deny Heriyanto mengaku segera menindaklanjutinya. "Kami akan lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap kejadian yang ada," kata dia.
Deny memastikan penyelidikan yang dilakukan akan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Provost akan melakukan pemeriksaan apakah benar yang terjadi seperti itu dan siapa saja petugas yang melakukan tindakan diluar batas prosedur yang ada," imbuhnya. []