Lhokseumawe - Tim Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menembak pelaku kriminal bersenjata berinisial AD, 37 tahun hingga tewas. kini jenazahnya berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia, Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol Supriyanto Tarah saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, lokasi penembakan itu berada di Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Benar kejadian itu dan pelaku kriminal itu juga memiliki senjata api. Awalnya pelaku mendatangi salah satu rumah warga di desa itu dan meminta uang senilai Rp 10 juta, apabila tidak diberikan maka akan dibunuh," ujar Supriyanto, Senin 2 Desember 2019.
Supriyanto menambahkan, setelah mendapatkan ancaman itu kemudian korban melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga petugas langsung mengintainya dan saat AD kembali mendatangi rumah korban, pihak kepolisian langsung bertindak.
Benar kejadian itu dan pelaku kriminal itu juga memiliki senjata api.
Saat sedang ingin ditangkap, pelaku menembak dengan senjata api ke arah polisi. Sehingga personel polisi yang berada di TKP juga memberikan perlawanan. Bahkan pelaku juga menggunakan rompi anti peluru dan di dalam rompi itu diduga ada bom.
"Jadi saat personel polisi ingin menangkapnya, maka pelaku langsung menembak ke arah polisi, sehingga petugas terpkasa melakukan perlawanan lewat tembakan juga. Kini kondisinya sudah mulai kondusif," tutur Supriyanto.
Tambahnya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku kriminal bersejata tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu, serta akan melakukan penangkapan terhadap kelompok kriminal bersenjata.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil disita yaitu, dua pucuk senjata api rakitan milik pelaku dan kini telah dibawa ke Polres Lhokseumawe, sementara untuk bom dibawa ke Markas Brimob Jeuleukat," kata Supriyanto Tarah. []
Baca juga:
- Napi Medan Dijebloskan ke Lapas Narkotika Simalungun
- Sembunyikan Sabu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
- Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Kurir Narkoba