Banda Aceh – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh yang ditahan di India tiba di Aceh, Minggu, 13 Desember 2020. Kepulangan 19 nelayan itu disambut Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh.
“Mudah-mudahan tidak terjadi trauma. Tetap jaga kesehatan, kembalikan semangatnya, dan kembali jalani hidup seperti sediakala. Saat sudah siap, syedara lon bisa kembali melaut. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga di rumah,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Minggu, 13 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Nova juga berpesan kepada para nelayan agar terus menjaga kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Masa sekarang ini situasi sedang tidak menentu, selain karena pandemi Covid-19, cuaca juga tidak menentu. Beberap daerah saat ini sedang mengalami banjir. Untuk itu, tetap jaga kesehatan diri dan keluarga serta menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.
Kepada para nelayan, Nova juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk memulangkan para nelayan dari India.
Mudah-mudahan tidak terjadi trauma. Tetap jaga kesehatan, kembalikan semangatnya, dan kembali jalani hidup seperti sediakala.
“Karena menyangkut dua negara, maka Pemerintah harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan melengkapi berbagai proses administrasi yang diperlukan. Hal inilah yang mengakibatkan proses pemulangan lumayan lama. Tapi Alhamdulillah, hari ini saudara-saudara semua sudah bebas dan akan segera berkumpul kembali kepada keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Syahrul, salah seorang nelayan, mengaku sangat bahagia sudah dipulangkan ke Indonesia. Karena sudah setahun menjalani hukuman di India.
"Alhamdulillah, kami bersyukur sudah tiba di Indonesia hari ini. Dan kami sangat merindukan keluarga di kampung," kata Syahrul, warga asal Ulee Glee, Pidie Jaya.
Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak Kapal Motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019.
"Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar," kata Almuniza.
Adapun ke-19 nelayan itu, diantaranya Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Baca juga:
- Lagi, Thailand Tangkap 29 Nelayan Aceh
- India Kembali Tangkap 12 Nelayan Aceh
- Sudah 116 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Kemudian, Sayuti (Pulo Gajah Mate, Simpang Tiga, Pidie), Arul (Kualaraja, Bireuen), Zulkifli (Tunong, Panteraja), Samsul Bahri (Panton Makmur, Kreung Sabee, Aceh Jaya), Junaidi (Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh), dan Junaldi (Simpang Tiga, Pidie). []