Komnas HAM Ambil Barang Bukti Penembakan Laskar FPI di Tol

Komnas HAM mengambil beberapa barang bukti menyangkut penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Choirul Anam menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin, 14 Desember 2020, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam dilansir Antara.

Sementara itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. []

Berita terkait
Eksekutor Penembak 6 Laskar FPI Bisa Diseret ke Belanda
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, hilangnya nyawa enam (6) laskar FPI bisa diseret hingga ke Den Haag, Belanda
Dukung Komnas HAM, KAMMI: Tragedi Cikampek Harus Transparan
PP KAMMI mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mampu menyelesaikan tragedi Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.
Kesepakatan Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya terkait Laskar FPI
Komnas HAM memiliki kesepakatan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya terkait persitiwa tewasnya 6 laskar FPI.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.