Jakarta - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mampu menyelesaikan tragedi Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Meninggalnya enam Laskar Khusus FPI itu disebabkan adanya baku tembak dengan personel Polda Metro Jaya.
Kami dan beberapa OKP Islam lainnya akan menyampaikan dukungan secara resmi hari ini kepada Komnas HAM
"Saat ini Komnas HAM menjadi satu-satunya harapan publik dalam mengungkap kasus penembakan ini secara transparan. Saat ini semua perhatian publik tertuju kepada Komnas HAM," kata Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo dalam keterangannya, Rabu, 16 Desember 2020.
Menurut dia, masih buramnya kasus penembakan 6 orang warga negara Indonesia itu lantaran tidak terbukanya pihak aparat kepolisian dalam melakukan investigasi.
"Semua persoalan ini berawal dari tidak tuntasnya keterangan kepolisian dan keterbukaan dalam Investigasi. Reka adegan beberapa hari lalu, hanya sebatas penggugur SOP," ujarnya.
Susanto mengatakan, apabila mengacu pada pernyataan dan asumsi publik terhadap Komnas HAM yang menyatakan perlunya dibentuk tim independen guna mengumpulkan bukti-bukti baru, maka pihaknya mendukung penuh investigasi terhadap tragedi Cikampek-50 tersebut.
Dia berpendapat, selain pengawalan investigasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, KAMMI dan beberapa OKP Islam berencana akan menyampaikan dukungannya.
"Kami dan beberapa OKP Islam lainnya akan menyampaikan dukungan secara resmi hari ini kepada Komnas HAM. Kami juga akan memberikan dukungan moril dengan mengirimkan karangan bunga kepada Komnas HAM," tuturnya.
Terakhir Susanto mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian bagi institusi dan komisioner Komnas HAM.
- Baca juga: KAMMI Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Penembakan Laskar FPI
- Baca juga: Pernah Dekat HTI? Ini Kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
"Apakah Komnas HAM, khususnya para Komisioner-nya dapat membuka seterang-terangnya kasus Tragedi Cikampek-50 ini dengan mengedepankan asas Jujur, Adil dan terbuka dalam proses Investigasi dan pemaparan hasil investigasi," ucap Susanto.[]