Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut permintaan keterangan terkait dengan bentrokan yang menewaskan enam (6 ) laskar Front Pembela Islam (FPI) belum selesai, meski Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya memberikan keterangan.
Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di mengatakan, pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu.
"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Didor, Dirut Jasa Marga Bicarakan CCTV Tol
Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang dinilainya bersikap kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.
Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.
Sementara, Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa baku tembak yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.
Baca juga: Pesan Habib Rizieq ke Munarman: Bongkar Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). []