Komisi III: LPSK Harus Tunjukkan Kinerjanya

LPSK tidak perlu mengancam akan menghentikan pelayanan. Perbaiki kinerja agar lebih diperhatikan. Hal itu diutarakan Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta - Anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak perlu mengancam akan menghentikan pelayanan hanya karena anggaran yang turun. Menurutnya, cukup perbaiki kinerja agar lebih diperhatikan.

"Biasa aja sesuai dengan tupoksinya, ini kan tigas pengabdian buat negara. Kalau anggarannnya kurang bukan lantas merajuk dan tugas pelayanan lantas berhenti. Tidak seperti itu," katanya kepada Tagar, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Itu tantangan buat komisioner LPSK saat ini

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, LPSK harus bekerja lebih serius agar bisa mendapat perhatian pemerintah. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"LPSK harus lebih gigih dan semangat lagi untuk melindungi saksi dan korban, juga untuk menunjukkan kinerjanya ke publik, kinerja itu nanti akan diapresiasi dengan dukungan anggaran dari pemerintah," ujarnya.

Kalau kinerja LPSK, kata Masinton, sudah maksimal tentu akan mendapat dukungan dari pemerintah. Harusnya bisa lebih dari sebelumnya, mengingat komisionernya jebolan aktivis.

"Itu tantangan buat komisioner LPSK saat ini, jadi kalau anggarannya dikurangi ya berjuang lebih gigih lagi. Mereka ini kan para aktivis," kata dia.

Sebelumnya, Sekjen LPSK Noor Sidharta mengeluhkan soal anggaran LPSK di tahun 2020 yang hanya Rp 54 miliar, yang dianggap selalu menurun selama lima tahun.

Maka dari itu, menurut Sidharta bisa jadi LPSK akan menghentikan layanan. Sebab, kata dia, anggaran senilai Rp 54 miliar itu hanya untuk menunjang biaya operasional selama 4 bulan.

"Apa artinya, jadi ada kemungkinan di dalam sisa waktu tahun 2020 itu adalah 8 bulan, ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare, ya, mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," kata Sidharta di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2019.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera merespons isu yang dihadapi LPSK. Menurutnya, Jokowi harus memberikan perhatian lebih.

"Ya saya berharap Pak Jokowi juga mendengarkan keluhan kami ini. Selama ini nampaknya perhatian pemerintah itu kurang begitu besar kepada lembaga seperti LPSK ini," kata Hasto. []

Berita terkait
LPSK: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
LPSK menilai saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Minta Lindungi Saksi ke LPSK, TKN: BPN Omong Kosong
Raja Juli Antoni menaggapi pihak BPN yang meminta sejumlah saksinya di sidang MK dilindungi LPSK dinilai omong kosong.
Anggaran Pilkada Gowa 2020 Sebesar Rp 43 Miliar
Ketua KPU Gowa mengaku, hingga saat ini belum mengajukan anggaran untuk pilkada Gowa tahun 2020 mendatang. Namun secara lisan sudah di sampaikan
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.