Jakarta - Aparat kepolisian diharapkan turut mengawasi pelaksanaan kebijakan harga tes swab PCR di Indonesia. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini," kata Sahroni di situs dpr.go.id, Kamis 19 Agustus 2021.
"Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” ujarnya.
Sahroni berharap, agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan.
Kebijakan ini, lanjut Sahroni, akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.
“Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air," katanya.
"Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujarnya. []
Baca Juga: Harga Tes PCR Rp 900.000, Masyarakat Diminta Periksa Mandiri