Presiden Jokowi Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR

Jokowi minta Menkes turunkan harga tes PCR, dengan penurunan harga diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait harga tes PCR di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021 (Foto: presidenri.go.id/BPMI Setpres)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” jelas Presiden.

tes massalIlustrasi: Petugas medis Kota Semarang mengambil melakukan swab lendir tenggorok pehawai pengadilan untuk dites PCR di laboratirum. Pemprov Jawa Tengah meningkatkan intensitas tes PCR di daerah tinggi penyebaran Covid-19, seperti Semarang Raya dan Solo Raya. (Foto: Tagar/Yulianto)

Di samping itu, Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat. “Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Presiden.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp 900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19 (BPMI Setpres)/presidenri.go.id. []

Berita terkait
Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Terbang
Antigen menggantikan tes PCR dalam syarat penerbangan domestik Jawa-Bali.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja