Harga Tes PCR Rp 900.000, Masyarakat Diminta Periksa Mandiri

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan harga Swab dan rapid test PCR Rp 900.000, dia meminta warga periksa mandiri.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan harga Swab dan rapid test PCR Rp 900.000, dia meminta warga periksa mandiri. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19), Wiku Adisasmito mengumumkan harga Swab dan rapid test PCR sudah ditetapkan, yakni Rp 900.000 ribu untuk yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketentuan ini, ia tegaskan, telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.

Wiku menjelaskan, pertimbangan yang dilakukan mulai dari jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi, dan beberapa komponen pendukung lainnya.

Dapat mendorong masyarakat memeriksakan mandiri.

Ia menyebut mengenai masalah ketidaktersediaan reagen bisa ditanggulangi dengan perputaran pemasukan dan pengeluaran yang telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standar harga tersebut.

Baca juga: Satgas C-19: Rapid Test Antigen Bisa Dipakai di Indonesia

"Diharapkan dengan pertimbangan standar harga RT PCR tersebut dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional dan dapat mendorong masyarakat memeriksakan mandiri," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR termasuk pengambilan swab virus corona sebesar Rp 900 ribu. Hal itu termaktub dalam surat edaran (SE) Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000," demikian bunyi poin pertama SE yang disahkan Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga: Satgas C-19 Memohon ke WHO untuk Bantuan Rapid Test Antigen

Kementerian Kesehatan menetapkan standar tarif tertinggi tes PCR lantaran ada biaya yang dibebankan oleh rumah sakit atau laboratorium bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan PCR. []

Berita terkait
Cegah Penyakit Pandemi, Ratusan Warga Bantaeng Rapid Test
Untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya virus corona maka sebanyak 479 warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani rapid test.
Polisi Telusuri Pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta
Tim dari Polres Metro Bandara Soetta yang mengusut kasus tersebut pergi ke Bali untuk bertemu dengan korban pada hari ini.
Kimia Farma - AP II Respons Pelecehan saat Rapid Test di Soetta
PT Kimia Farma Diagnostika dan Angkasa Pura II merespons dugaan pelecehan seksual saat penumpang menjalani rapid test di Bandara Soetta.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.