Koalisi Mahasiswa Desak Jokowi dan DPR Revisi UU KPK

Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mengesahkan revisi UU KPK dan Pansel Calon Pimpinan KPK.
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK berdemontrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 September 2019.

Jakarta - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK berdemontrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, dengan mendukung revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Calon Pimpinan KPK.

Dalam orasinya, beberapa perwakilan mahasiswa dan pemuda ini menyatakan lembaga antirasuah dibentuk untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Penguatan fungsi KPK adalah hal yang sangat penting demi terwujudnya zero corruption mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah," ujar Agung, salah seorang Koordinator Aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin, 9 September 2019.

Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang.

Menurut dia, revisi UU KPK perlu dilakukan agar lembaga antirasuah tetap dapat bekerja dengan independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.

"Pengawasan terhadap KPK juga dibutuhkan karena hasil audit BPK terhadap KPK dinyatakan hasil wajar dengan pengecualian," kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin malam, 9 September 2019.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan keseriusan bersama untuk membenahi KPK agar tetap menjadi lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, Humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK, Dion berpendapat, mengenai penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejauh ini tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga hal yang sama terkait dengan OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud UU," ujar Dion.

Pada kesempatan ini para orator aksi juga meminta Pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo untuk sesegera mungkin mengesahkan revisi UU KPK.

Di penghujung aksi unjuk rasa dilakukan penandatanganan petisi oleh ratusan massa aksi dan masyarakat umum yang melintas di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa.

"Kami mendukung keberadaan dewan pengawas KPK, agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik serta mendukung Pansel Capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama Capim KPK," ujar Agung.

Masinton PasaribuPolitisi PDIP Masinton Pasaribu. (Foto: Nuranisa Hamdan Ningsih)

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengpresiasi dukungan para mahasiswa dan pemuda. Dia berjanji akan menyampaikannya usulan ini kepada Komisi III DPR. 

Dia menegaskan, revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Salah satunya adalah keberadaan dewan pengawas. Justru untuk memperkuat, bukan melemahkan KPK apalagi kewenangannya kita tambah," kata Masinton.

Setelah berdialog, perwakilan koalisi menyerahkan spanduk warna putih yang bertuliskan "Dukungan Masyarakat Indonesia Kepada Presiden Dan DPR agar Segera Melakukan Revisi UU KPK dan Memilih Calon Pimpinan KPK" yang berisi tandatangan dukungan, kepada Masinton. []

Berita terkait
Revisi UU KPK Sebagai Bentuk Penguatan KPK
Keputusan DPR tentang usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah bentuk perbaikan fungsi dan kewenangan untuk penguatan lembaga KPK.
Universitas Paramadina: Kami Tolak Revisi UU KPK
Akademisi Universitas Paramadina menyerukan penolakan atas revisi undang-undang KPK.
Calon Pemimpin KPK: Tidak Ada Upaya Pelemahan KPK
Irjen Polisi Firli Bahuri mengatakan sejauh ini tidak ada upaya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.