Calon Pemimpin KPK: Tidak Ada Upaya Pelemahan KPK

Irjen Polisi Firli Bahuri mengatakan sejauh ini tidak ada upaya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Calon Pemimpin KPK Irjen Polisi Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/ama)

Jakarta - Salah di antara calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Polisi Firli Bahuri mengatakan sejauh ini tidak ada upaya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya sudah lama di sana, setahun dua bulan. Saya kira tidak ada upaya untuk pelemahan KPK, tidak ada. Kami justru memperkuat KPK," katanya di Jakarta, seperti diberitakan dari Antara, Senin, 9 September 2019.

Sosok yang masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu memenuhi undangan tahapan seleksi calon pemimpin KPK di DPR RI yang hari ini mengagendakan penyusunan makalah.

Ketika ditanya makalah yang disusunnya, Irjen Firli mengaku menulis tentang inovasi dan strategi untuk memberantas korupsi.

"Ini kan proses. Yang jelas, kita sebagai warga negara sama-sama cinta dengan KPK, sama-sama cinta dengan NKRI, sama-sama ingin menunjukkan bahwa kita ingin mewujudkan tujuan negara. Saya kira itu," kata Irjen Firli.

Menyoal revisi UU KPK yang dianggap sebagai pelemahan KPK, Firli enggan menanggapi secara langsung, tetapi revisi UU merupakan hak pemerintah dan legislatif.

"Saya kira itu. Jadi kita patuhi aja. Saya enggak bisa komentar apakah itu harus atau tidak karena saya belum baca RUU-nya," katanya.

Firli juga enggan berkomentar terhadap sikap pimpinan KPK sekarang yang menilai revisi UU itu akan melemahkan KPK.

"Mohon maaf, saya tidak berani menanggapi pendapat orang," katanya sembari berjalan.

Demikian pula soal keberadaan Dewan Pengawas KPK, Firli hanya menyatakan sejauh untuk memperkuat KPK tidak menjadi persoalan.

"Saya tadi bilang, segala sesuatu untuk memperkuat KPK kita dukung," ucap Irjen Firli ketika ditanya kembali soal keberadaan Dewan Pengawas.

Komisi III DPR memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin, 9 September 2019.

Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 calon pemimpin KPK.

Pembuatan makalah tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada pukul 14.00 WIB.

Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata dan Sigit Danang Joyo. []

Berita terkait
ICAC, KPK Hong Kong Berprestasi Hingga Difilmkan
Hong Kong dikenal sebagai negara percontohan untuk sistem pemberantasan korupsi. KPK milik Hongkong, ICAC, punya peran meraih predikat tersebut.
Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Capim KPK Perempuan
Lili Pintauli Siregar merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi nominator calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Revisi UU KPK, DPR: Dapat Dipertanggungjawabkan
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai penolakan dari sejumlah pihak.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.