Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Pam Swakarsa 1998

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta menyebut pembentukan Pam Swakarsa saat itu diperintahkan oleh Wiranto yang masih menjabat sebagai Panglima ABRI.
Kivlan Zen. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menko Polhukam Wiranto. Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta menyebut pembentukan Pam Swakarsa saat itu diperintahkan oleh Wiranto yang masih menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI). 

"Betul, kami ajukan pada 5 Agustus kemarin. Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," katanya, Senin, 12 Agustus 2019.

Pada tahun 1998, kata Tonin, Wiranto memerintahkan Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar.

Sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar.

Namun, Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Sehingga untuk melaksanakan tugas, Kivlan harus menggunakan dana pribadi hingga menjual rumah dan barang pribadinya.

Padahal, saat itu Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa sebesar Rp 10 miliar. Uang tersebut disebut berasal dari dana non-budgeter Bulog.

Kivlan sendiri sudah pernah menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman Habibie. Namun, Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Wiranto.

"Habis uangnya (Kivlan) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.

Gugatan terhadap Wiranto telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 5 Agustus 2019. Sidang perdana akan digelar pada, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sementara, Wiranto sendiri tidak menganggap serius gugatan yang dilayangkan bekas anak buahnya itu. Menurutnya, selama ini dirinya sudah bekerja dengan benar, sesuai dengan tanggung jawab.

"Yang penting kami kan profesional. Kerja bener. Kerja untuk negara. Untuk kebaikan. Untuk keamanan. Gugat siapa pun, silakan," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Apa Itu Pam Swakarsa?

Sejarahnya, PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Diketahui, selama SI MPR, Pam Swakarsa terlibat bentrokan melawan sejumlah kelompok pengunjuk rasa yang menentang SI MPR. 

Kivlan Zen juga pernah mengungkap polemik mengenai Wiranto dan perintah pembentukan Pam Swakarsa pada 2004. Bahkan, dirinya pernah menyatakan siap membuktikan di pengadilan.

Dalam buku Bersaksi di Tengah Badai (2003), Wiranto menyebut bahwa Pam Swakarsa terbentuk atas inisiatif masyarakat. Namun, menurut Kivlan, perintah diberikan pada 4 November 1998.

Ketika itu dia dipanggil Wiranto di Mabes ABRI, Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 15.30. Kivlan diminta mengerahkan massa pendukung Sidang Istimewa sambil menyebut bahwa itu merupakan perintah Presiden BJ Habibie dan bersifat rahasia.

Penasihat hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, juga telah membantah pernyataan Kivlan. Bahkan, Yan Juanda ketika itu mengaitkan tudingan dengan kampanye Pemilu 2004, sewaktu Wiranto maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Salahuddin Wahid.

Baca juga:


Berita terkait
Testimoni Eksekutor Bunuh Empat Tokoh Suruhan Kivlan Zen
Polri mengungkap pengakuan tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional.
Kronologi Kivlan Zen Perintah Bunuh 4 Tokoh Nasional
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkap kapasitas Kivlan Zen rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina