Khofifah Minta Pengusaha Harus Kasih THR

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh perusahaan yang ada di Jatim untuk memberi tunjangan hari raya (THR).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak saat jumpa pers update Covid-19 di Gedung Grahadi Surabaya, Senin, 12 April 2020. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh perusahaan yang ada di Jatim untuk memberi tunjangan hari raya (THR). Hal ini untuk memberikan rasa tenang di tengah wabah pandemi Covid-19.

Menurutnya, ia telah beekoordinasi dengan pengusaha untuk memastikan pemberian THR kepada buruhnya. Koordinasikan ini dilakukan secara bertahap. "Kami minta kepada perusahaan untuk menyiapkan anggarannya," tutur Khofifah.

Kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan persentase dari gajinya.

Baca Juga: Corona, HIPMI: Jangankan THR, Bayar Gaji Saja Sulit 

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, ada beberapa perusahaan yang telah menyatakan kesiapannya untuk membayar THR. Hanya saja, perusahaan-perusahaan yang sanggup membayar THR belum terdata.

"Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR," ujar Khofifah.


THRIlustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR). (Gambar: Ist)

Angka karyawan yang dirumahkan terus meningkat

Selain THR, Khofifah yang juga pernah menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan itu juga mendorong perusahaan di Jatim membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan. “Kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan persentase dari gajinya,” ucapnya.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan angka karyawan yang dirumahkan terus meningkat. Data terbaru sebanyak 25.397 orang dari 318 perusahaan yang dirumahkan.

Sementara untuk karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3.649 pekerja dari 85 perusahaan di Jatim. Sedangkan pekerja migran Indonesia yang terdampak sejumlah 4361 orang.

Simak PulaMeski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan

Para pekerja migran ini tidak kembali ke negara tempat bekerja karena ada dua faktor, yakni gagal berangkat dan kontraknya habis. Seluruh data karyawan tidak diambil dari perusahaan, tetapi bersumber pada pekerjanya secara langsung

"Jadi total terdampak di sektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang," kata Emil. [].

Berita terkait
Imbas Covid-19 Jokowi dan Para Menteri Tak Dapat THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakar THR Lebaran 2020 untuk ASN serta TNI/Polri.
THR dan Gaji Ke-13 Boncos, Berapa Belanja Tahun Ini?
Kementerian Keuangan mengkaji keras opsi peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara imbas corona.
Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Jokowi
Masih ada harapa bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.