THR dan Gaji Ke-13 Boncos, Berapa Belanja Tahun Ini?

Kementerian Keuangan mengkaji keras opsi peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara imbas corona.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti simulasi gerakan cuci tangan pada sosialisasi pencegahan virus Corona lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 10 Maret 2020. (Foto: Antara/Adeng Bustomi/nz)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengkaji keras opsi peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tahun anggaran 2020. Rencana kebijakan tersebut dimaksudkan guna mendukung program pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang kini banyak menyedot anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa penebaran pandemi memerlukan perhatian ekstra, sehingga tantangan kesehatan dan penyelamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kebijakan keuangan negara, baik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun instrument fiskal lainnya, dirancang dan disesuaikan untuk merespon dinamika yang terjadi saat ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.  

Baca juga: Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan

Apabila skenario peniadaan THR serta gaji ke-13 ASN benar dilaksanakan, maka dipastikan sejumlah besar dana tersebut akan dialokasikan guna menambal kekurangan belanja negara pada sektor kesehatan

Lantas, berapa sebenarnya total alokasi belanja pegawai untuk tahun ini?

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, pemerintah setidaknya mengalokasikan dana Rp 416 triliun bagi sektor belanja pegawai untuk sepanjang tahun ini.

Pos bujet tersebut masuk dalam kategori anggaran belanja pemerintah pusat yang pada 2020 ini bertotal Rp 1.683 triliun. Artinya, belanja pegawai mengambil porsi hampir 25 persen dari seluruh belanja pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani sempat memaparkan realisasi APBN untuk dua bulan pertama 2020. Dalam penjelasannya, anggaran belanja pemerintah pusat per Februari 2020 sebesar Rp 161 triliun, atau 9,6 persen dari struktur APBN.

Sedangkan untuk posisi pada akhir Februari 2019, serapan anggaran tercatat Rp 145 triliun, atau setara 8,9 persen terhadap APBN. Dari angka tersebut jelas tergambar bahwa negara hanya mempunyai sedikit ruang apabila tidak melakukan pemotongan terhadap beberapa post anggaran.

Sementara itu untuk proyeksi tahun ini, pendapatan negara diperkirakan hanya menyentuh angka Rp 1.760 triliun, meleset jauh dari target APBN 2020 dengan Rp 2.233 triliun. Kondisi sebaliknya terjadi pada instrument belanja yang membengkak jadi Rp 2.613 triliun dari sebelumnya Rp 2.540 triliun. []

Berita terkait
Imbas Corona, WP Bisa Ajukan Insentif Secara Online
Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak untuk membantu wajib pajak mengurangi dampak ekonomi akibat imbas virus corona.
YLKI Sebut Insentif Listrik Kurang Tepat Sasaran
YLKI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan membebaskan biaya pembayaran listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
Hore, Sri Mulyani Beri 4 Insentif untuk Pengusaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memberi empat insentif terkait perpajakan membantu Wajib Pajak yang terdampak virus corona.