Imbas Covid-19 Jokowi dan Para Menteri Tak Dapat THR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakar THR Lebaran 2020 untuk ASN serta TNI/Polri.
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/ama)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan presiden, wakil presiden dan para menteri tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Presiden, wapres, para menteri, Dewan Perwakilan Daerah (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kepala Daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," ujar Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.

Baca juga: Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan

Menurut dia yang akan mendapatkan THR adalah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang posisinya berada di di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah.

"Jadi, seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dengan tunjangan kinerja (tuki)," tuturnya.

THR pun, menurutnya akan dibayarkan pada mereka yang merupakan pensiunan. "Seusai dengan yang dilakukan pada tahun lalu, karena penisun adalah kelompok yang mungkin rentan juga," ucapnya.

Sehingga, THR akan dibayarkan sesuai dengan instruksi Jokowi, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan eselon II tidak dibayarkan. Namun, tidak berlaku untuk seluruh ASN TNI/Polri lainnya dan eselon III ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III. []

Berita terkait
Corona, HIPMI: Jangankan THR, Bayar Gaji Saja Sulit
Para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah dampak virus corona.
THR dan Gaji Ke-13 Boncos, Berapa Belanja Tahun Ini?
Kementerian Keuangan mengkaji keras opsi peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara imbas corona.
Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Jokowi
Masih ada harapa bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.