Ketua Panwaslu Subulussalam Dijemput Paksa Polisi

Ketua Panwaslu Kota Subulussalam ES dijemput paksa personel Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Anggota Polsek Simpang Kiri mengamankan ES (kiri), Ketua Panwaslu Subulussalam, Minggu 25 Mei 2019. (Foto: Tagar/Khairuman).

Subulussalam - Ketua Panwaslu Kota Subulussalam ES dijemput paksa personel Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Tindakan dilakukan karena ES, warga Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng diduga tidak kooperatif melapor ke polsek setempat sekaitan kasus yang tengah dia jalani.

"ES dijemput untuk diamankan di mapolsek untuk kepentingan proses penyidikan," kata Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung Minggu, 26 Mei 2019 dini hari.

Menurut Agung, penjemputan dilakukan karena ES yang sebelumnya status wajib lapor 1x24 jam, tidak kooperatif sejak Jumat 24 Mei 2019 lalu. ES tidak melapor ke Polsek Simpang Kiri.

"Beberapa kali dihubungi penyidik nomor telepon seluler ES aktif, tapi tidak diangkat dan diabaikan," katanya.

Baca juga: Kampus Aceh dan KPK Terapkan Kuliah Antikorupsi

Dikatakannya, ES mulai tidak kooperatif diduga setelah dia mengetahui bahwa AI salah seorang anggota DPRK sudah berhasil menemui istrinya, AP untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan mesum yang melibatkan ES.

"Makanya saya keluarkan surat penangkapan, surat itu sudah kita serahkan ke pihak keluarga," kata Agung.

Agung menambahkan, penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti setelah memeriksa beberapa saksi. Penyidik sudah menuntaskan proses pembuatan berita acara pemeriksaan AP.

"ES kita amankan 1x24 jam, jika sudah cukup dua unsur alat bukti, besok kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelas Agung.

Informasi diperoleh, Ketua Panwaslu Kota Subulussalam, ES dituduh melakukan mesum dengan AP, istri salah seorang anggota DPRK Subulussalam, AP.

Namun ES membantah. Dia menyebut tuduhan itu sarat muatan politis terkait Pemilu 2019.

Menurut ES, anggota DPRK Subulussalam, AI pernah meminta penghitungan suara ulang (PSU) di salah satu desa di Kecamatan Sultan Daulat. Desa tersebut masuk dapil AI maju sebagai caleg pada Pemilu 2019.

Baca juga: Ketua KRPP Aceh Tersangka, Tiga Saksi Diperiksa

"Dia minta dilakukan PSU di salah satu desa tidak kami kabulkan. Kemudian dia sering mencoba nyogok saya dengan uang, satu mobil Fortune namun saya tidak mau," ungkap ES.

Sementara, ungkapnya, panggilan sayang melalui ponsel istri anggota DPRK tersebut, hanya iseng-iseng. Karena istrinya juga sering meminta tolong agar dilakukan PSU di desa tersebut. Namun tidak dikabulkan Panwaslu Kota Subulussalam.

"Sering chatting dan telepon. Dalam chatting itu ada bahasa iseng-iseng soal panggil sayang-sayang. Ternyata chatting itu disimpannya," ujar ES.

ES yakin, persoalan yang dia hadapi murni urusan politik karena AI selalu minta rekomendasi PSU tapi dia tolak.[]

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan