Binjai - Tambang ilegal Pantai Acong di Kelurahan Bhakti Karya, Kota Binjai, Sumatera Utara terus menjadi sorotan masyarakat Binjai.
Setelah digerebek polisi dan menangkap dua unit alat berat excavator Senin pekan lalu. Kemarin, seorang pekerja Suyani alias Datok, 47 tahun, warga Jalan Samanhudi, Binjai Selatan meninggal dunia tertimpa longsor material galian C saat berada di dasar tambang.
Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Syaiful Bahri membenarkan adanya korban jiwa tertimbun longsor di lokasi pertambangan ilegal itu.
Ia menjelaskan, setelah tertimbun, beberapa rekan Datok membawanya ke rumah sakit. "Tapi tidak lama, Datok meninggal dunia," kata Syaiful, Selasa 27 Agustus 2019.
Tegakkan Supremasi Hukum
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba berharap agar polisi benar-benar menegakkan supremasi hukum di Binjai.
"Khususnya mafia tambang ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan," kata Zainuddin, Selasa 27 Agustus 2019.
Selama tambang ilegal tersebut beroperasi, menurut Ketua DPD Partai Golkar Binjai itu, banyak dampak negatif yang dialami langsung oleh masyarakat.
Dikatakannya, mulai dari tekanan dan penganiayaan kepada warga yang protes. Kemudian, rusaknya infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah.
"Setiap tahun miliaran rupiah dana dianggarkan untuk perbaikan jalan karena rusak akibat truk bertonase lebih yang mengangkut galian C," ungkap Zainuddin.
Selain hal tersebut, menurutnya lagi air yang mengalir di rumah masyarakat menjadi tercemar diakibatkan sumber air tepat di bawah penambangan ilegal yang luasnya diprediksi mencapai 100 hektare dan kedalaman melebihi 20 meter.
Kita terus dukung kepolisian dan akan mengawal perkembangan proses hukumnya
"Inilah sumber masalah di kota ini. Mereka menganggap hukum bisa dibeli dengan uang hasil jarahan mereka selama ini," ungkapnya.
Ketua DPRD Bersiap Menjadi Saksi
Politikus berdarah Karo tersebut juga mengatakan siap untuk bersaksi atas tambang ilegal yang disorotinya tersebut.
"Kalau polisi mau memanggil saya sebagai saksi, saya siap dan akan saya penuhi panggilan itu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pak Uda itu juga meminta agar pelaku perusakan lingkungan di lahan PTPN II Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan mendapat ganjaran yang setimpal.
Selain hal itu, Pak Uda juga meminta agar Pemerintah Kota Binjai aktif dengan adanya aktivitas ilegal tersebut.
"Janganlah pura-pura tidak tahu akan hal ini. Pemko Binjai harus dukung aparat penegak hukum untuk menutup seluruh aktivitas galian C di pertambangan ilegal itu," urainya.
Zainuddin juga berharap, agar Plh Wali Kota Binjai Timbas Tarigan turun tangan dan mendukung kinerja Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
"Kita terus dukung kepolisian dan akan mengawal perkembangan proses hukumnya," sebutnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif mengaku akan memanggil Lurah Bhakti Karya dan Camat Binjai Selatan untuk mencari tahu pemilik tambang Pantai Acong. []