Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Binjai

Polres Binjai, Sumatera Utara bersama Subdenpom I/5-2 Binjai, menggerebek lokasi tambang ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
Polisi saat menggerebek Galian C ilegal di Binjai, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Personel Satuan Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara bersama Subdenpom I/5-2 Binjai, menggerebek lokasi tambang ilegal 'Pantai Acong' di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Senin kemarin.

Walau aktivitas pertambangan tidak beroperasi, polisi menemukan dua alat berat jenis beko yang disembunyikan di antara bebukitan tambang.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas seluruh bentuk pertambangan ilegal yang berada di wilayah hukum mereka.

"Polisi tidak tebang pilih untuk menertibkan galian C ilegal di Binjai. Kita akan berantas seluruhnya," ujarnya, Selasa 21 Agustus 2019.

Saat ini kata dia, dua beko tak bertuan tersebut sudah diamankan di tempat barang bukti Polres Binjai.

Di sini saya jelaskan, tidak ada kaitan peristiwa yang menimpa Ketua DPRD Binjai dengan penggerebekan galian C

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif mengakui, akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dan yang mengelola tambang ilegal tersebut.

"Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari yang berkompeten mengenai hal tersebut. Kita akan panggil siapa yang berkaitan dengan tambang itu," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kasus Penyerangan

Siswanto Ginting membantah, penggerebekan yang dilakukan polisi merupakan rentetan penyerangan yang dialami Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba.

"Di sini saya jelaskan, tidak ada kaitan peristiwa yang menimpa Ketua DPRD Binjai dengan penggerebekan galian C," ujar mantan Kanit Intelkam itu.

Sebelumnya Zainuddin berkeyakinan, rumahnya dilempari oleh orang suruhan pemilik tambang galian C ilegal yang digerebek polisi, karena Zainuddin melalui lembaga DPRD telah melayangkan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres dan Wali Kota Binjai.

Selain ke situ, Zainuddin juga menembuskan surat dengan kop DPRD Binjai bernomor 540-1636 yang dikeluarkan pada Selasa, 6 Agustus 2019 silam ke PTPN II agar menutup galian C tersebut.

Politikus dan Ketua DPD Partai Golkar Binjai itu menyatakan akibat aktivitas galian C di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai, negara rugi mencapai ratusan miliar rupiah.

Koordinator Humas PTPN II Tanjung Morawa, Sutan Panjaitan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan bidang Pertanahan untuk mengetahui batas lahan PTPN II di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

"Setahu saya itu (galian C) masih PTPN II Rayon Sei Semayang. Kita akan koordinasi dengan rayon dan pertanahan," ujar Sutan. []

Berita terkait
Kajari Binjai Laporkan Aktivis Ke Polisi, Karena Ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Binjai, Sumatera Utara Victor A Sidabutar, melaporkan seorang aktivis daerah setempat kepada polisi.
Rumah Ketua DPRD Kota Binjai Diserang Mafia Tambang?
Peristiwa teror yang dialami Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba diyakini terkait terbitnya surat DPRD yang menuntut tambang ilegal ditutup.
Rumah Ketua DPRD Kota Binjai Diserang OTK
Kediaman Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba dilempar orang yang tidak diketahui. Istri Zainuddin sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.