Tambang Ilegal di Binjai, Polisi Panggil Camat & Lurah

Polres Binjai akan memanggil lurah dan camat terkait galian C ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai akan memanggil lurah dan camat terkait galian C ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif menyatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa yang mengelola galian C 'Pantai Acong' yang mereka gerebek pada Senin pekan lalu.

"Kita masih panggil lurah dan camat. Suratnya sudah dikirimkan," ujar Wirhan, Senin 26 Agustus 2019.

Untuk sementara ini katanya, polisi masih memprasangkakan tambang galian C Pantai Acong melanggar UU RI No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kami belum mengetahui siapa pemilik atau yang kelola Pantai Acong. Kami akan terus selidiki dan mencari tahu siapa pemiliknya," kata dia.

Saat disinggung siapa pemilik alat berat jenis excavator yang diamankan polisi waktu penggerebekan.

Kita pastikan berdiri di lahan HGU. Kita masih menunggu sertifikat perpanjangan HGU dari pemerintah pusat

"Belum tahu kami siapa yang punya. Belum ada orang yang datang mengakui alat itu," kata perwira menengah tersebut.

Tindak Pidana Pencucian Uang

Wirhan Arif mengaku akan mengenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), apabila polisi berhasil mendapati siapa yang mengelola tambang ilegal Pantai Acong.

"Kalau kita tahu siapa yang kelola. Bisa kita kenakan (UU) TPPU," ungkapnya.

Koordinator Humas PTPN II Tanjung Morawa, Sutan Panjaitan menyebutkan pihak PTPN II sedang berkoordinasi dengan bagian aset dan penasihat hukum mereka.

"PTPN II akan melaporkan kasus tambang ilegal Pantai Acong ke Mapolda Sumut karena beraktivitas di atas lahan PTPN II," kata Sutan.

Masih kata Sutan, lokasi penambangan di Pantai Acong masih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Sei Semayang.

"Kita pastikan berdiri di lahan HGU. Kita masih menunggu sertifikat perpanjangan HGU dari pemerintah pusat," ungkapnya. []

Berita terkait
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Binjai
Polres Binjai, Sumatera Utara bersama Subdenpom I/5-2 Binjai, menggerebek lokasi tambang ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
Kajari Binjai Laporkan Aktivis Ke Polisi, Karena Ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Binjai, Sumatera Utara Victor A Sidabutar, melaporkan seorang aktivis daerah setempat kepada polisi.
Rumah Ketua DPRD Kota Binjai Diserang Mafia Tambang?
Peristiwa teror yang dialami Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba diyakini terkait terbitnya surat DPRD yang menuntut tambang ilegal ditutup.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.