Ketua DPRA Minta Pusat Izinkan Aceh Gelar Pilkada 2022

DPRA Aceh meminta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian agar mengizinkan Aceh menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 mendatang.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin saat menerima pendemo di gedung DPR setempat, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 8 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian agar mengizinkan Aceh menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 mendatang, sehingga tak perlu menunggu 2024 seperti yang diwacanakan pemerintah pusat.

“Pada kesempatan ini kami juga meminta dukungan agar pelaksanaan Pilkada Aceh untuk tetap dapat dilaksanakan pada tahun 2022,” ujar Dahlan saat pelantikan Gubernur Aceh di gedung DPRA, Kamis, 5 November 2020.

Maka dipastikan pelaksanaannya diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang.

Menurut Dahlan, Pilkada Aceh 2022 sesuai sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam UUPA tersebut disebutkan bahwa “gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil”.

“Melihat bunyi norma Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tersebut secara jelas ditegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Maka dipastikan pelaksanaannya diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang,” tutur Dahlan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Nova dilantik menggantikan posisi Irwandi yang tersandung kasus korupsi.

Prosesi pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan dan berlangsung dalam rapat paripurna DPR Aceh di gedung utama DPR setempat, Kamis, 5 November 2020.

"Pada hari ini, Kamis 5 November 2020, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Insiyur Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh," ucap Tito di hadapan Nova dan disaksikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Bekas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu berharap Nova Iriansyah dapat menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai gubernur Aceh. Tito yakin Nova mampu melakukannya.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberitakan," tutur Tito.

Baca juga:

Dalam sambutannya, Tito juga menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ia berharap agar Nova membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar terciptanya kehidupan politik dan keamanan yang baik.

“Sehingga dapat membuat dan mengeksekusi programprogram yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Tito. []

Berita terkait
3 Suami di Aceh Digugat Cerai Istri Gara-gara Chip Domino
Istri di Kabupaten Aceh Besar menggugat cerai suami karena asyik bermain chip atau koin emas pada game Higgs Domino.
Mendagri Tito Karnavian Tiba di Aceh
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian tiba di Aceh dalam rangka melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Defenitif periode 2017-2022.
Demo Boikot Produk Prancis akan Digelar di Aceh Barat
Aksi boikot produk Prancis akan diikuti dari 22 perwakilan organisasi dan juga akan melibatkan masyarakat dari 322 desa di Aceh Barat.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.