Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menanggapi isu pemekaran Aceh Lauser Antara (ALA) dari Provinsi Aceh. Menurutnya, dalam ruang demokrasi, hal ini sah-sah saja.
“Saya kira itu dalam ruang demokrasi politik sah-sah saja siapapun yang berpendapat, menyuarakan pandangannya, tapi tidak perlu juga,” kata Dahlan kepada wartawan usai rapat paripurna penetapan anggota BKD DPR Aceh, Kamis, 24 September 2020.
Dahlan mengingatkan kepada semua pihak, terutama oknum-oknum jangan melakukan framing terhadap isu pemekaran tersebut. Menurutnya, isu pemekaran ini berpotensi menganggu stabilitas dan ketertiban di Tanah Rencong.
Dalam ruang demokrasi politik sah-sah saja siapapun yang berpendapat, menyuarakan pandangannya, tapi tidak perlu juga.
“Saya ingatkan kepada para pihak, dan oknum-oknum tertentu nggak perlu harus melakukan framing sehingga terjadinya stabilitas, terjadinya ketidaktertiban, dan ketentraman masyarakat,” tutur Dahlan.
Politikus Partai Aceh ini berharap semua pemangku kepentingan di provinsi ini untuk sama-sama merawat perdamaian yang telah dimiliki. Bukan hanya DPRA, perdamaian ini juga sangat diharapkan oleh seluruh kalangan masyarakat Aceh.
“Semua stakeholder di Aceh, tentunya juga rakyat Aceh berharap agar damai ini terus berlanjut,” ucap Dahlan.
Ia menambahkan, isu pemekaran itu adalah bagian dari dinamika politik di Aceh. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari pembelajaran demokrasi dan pembelajaran untuk menuju Aceh lebih baik ke depan.
“Saya kira itu bagian dari pembelajaran demokrasi dan pembelajaran untuk menuju Aceh lebih baik, agar semuanya bekerja sesuai tugas fungsi dan wewenangnya. Kita semua tentunya sepakat dengan itu, saya kira demikian,” ujar Dahlan.
Seperti diketahui, isu pemekaran ALA dari Provinsi Aceh awalnya muncul dari 4 pimpinan daerah di provinsi ini, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Isu ini kemudian disambut oleh sejumlah tokoh di empat kabupaten itu. []