Ketua Dewan Etik KPAI Heran Sitti Hikmawatty Ngotot

Ketua Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) I Dewa Gede Palguna merasa heran dengan pembelaan Sitti Himawatty soal renang hamil.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty. (Foto: Instagram/Sitti Hikmawatty)

Bekasi - Ketua Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) I Dewa Gede Palguna merasa heran dengan pembelaan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty terhadap statement yang menuai polemik, soal wanita berpotensi hamil karena satu kolam renang dengan laki-laki walaupun tak ada penetrasi. 

Menurut I Dewa, Sitti masih bersikeras dengan anggapan bahwa ia hanya tidak tepat menyampaikan pernyataan itu tidak berada di forum ilmiah.

Itu kami pandang sebagai pelanggaran integritas, prinsip integritas.

"Berarti yang bersangkutan tetap meyakini pernyataan itu sebagai pernyataan yang benar. Di situ persoalannya," kata I Dewa seperti dilihat Tagar, dari kanal YouTube KompasTV, Kamis, 24 April 2020.

Baca juga: Sitti Hikmawatty Tersohor di Dunia Karena 'Renang Hamil'

Sehingga pihaknya berkesimpulan, setidaknya terdapat empat prinsip etika pejabat publik yang dilanggar oleh Sitti Hikmawatty. Pertama, kata I Dewa, adalah prinsip integritas. 

Dia menilai Sitti tidak memberikan keterangan jujur di hadapan dewan etik perihal tidak adanya referensi, maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tersebut. 

Kemudian, Sitti tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahan telah melontarkan pernyataan yang tidak didukung referensi ilmiah soal wanita berpotensi hamil karena satu kolam renang dengan laki-laki meskipun tanpa penetrasi.

"Itu kami pandang sebagai pelanggaran integritas, prinsip integritas," kata I Dewa.

Kedua, pelanggaran prinsip kepantasan, karena komisioner yang bersangkutan dianggap Ketua Dewan Etik KPAI, telah merongrong rasa hormat dan kepercayaan publik, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap KPAI sebagai lembaga.

Ketiga, juga terjadi pelanggaran terhadap prinsip kesaksamaan, karena pernyataan Sitti, menurut I Dewa tidak sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan. Seperti diketahui Sitti di KPAI menjabat sebagai Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Baca juga: Istana ke Sitti Hikmawatty: Hati-hati Berpendapat

"Sehingga membawa akibat berupa kembali terongrongnya kepercayaan masyarakat kepada diri pribadi yang bersangkutan dan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia," ucapnya.

Keempat, kata I Dewa, Sitti melanggar prinsip kolegialitas, karena pernyataannya berdampak terhadap keberadaan kolega komisioner terduga sebagai sesama anggota KPAI. 

"Sehingga mengganggu kebersamaan," kata I Dewa.

Merujuk keterangan Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, terdapat dua opsi kepada Sitti. Pertama, yang bersangkutan dipersilakan mengundurkan diri secara sukarela selambat-lambatnya pada 23 Maret 2020. 

Kedua, KPAI akan merekomendasikan pemberhentian Sitti Hikmawatty dengan tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo. []

Berita terkait
Sitti Hikmawatty Tersohor di Dunia Karena 'Renang Hamil'
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty kian tersohor di dunia karena pernyataannya soal wanita berpotensi hamil apabila renang dengan laki-laki.
Ucapan Asbun Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty
Pernyataan anggota KPAI Sitti Hikmawatty kolam renang bisa memyebabkan kehamilan sangat menyesatkan. Ia tak layak duduk di komisi itu.
Sitti Hikmawatty 'Renang Hamil', Hotman Colek DPR
Pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea menyinggung DPR dan Ikatan Dokter Indonesia, soal kontroversinya ucapan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.