Ketahuan di Warkop, ASN Aceh Akan Kena Sanksi Tegas

Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran bernomor 800/5250 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengunjung sedang menikmati kopi pagi di Warkop Cut Zein (Kubra) di kawasan Gampong Beurawe, Banda Aceh, Selasa (8/5/2018) pagi. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kembali menggelar rapat untuk membahas penanganan virus corona di Tanah Rencong.

Dalam rapat tersebut, Nova meminta agar dilakukan 'lockdown' terbatas pergerekan orang di ruang publik dan perjalanan antar daerah, terutama daerah yang sudah terpapar.

Rapat yang diikuti sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, di Banda Aceh, Minggu, 22 Maret 2020.

Bila masih ada juga ASN atau pegawai kontrak di warung kopi, harus diberikan sanksi tegas dan terukur.

"Langkah ini terpaksa dipilih untuk menurunkan intensitas aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum, agar virus corona tidak menyebar masif di Aceh,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Nova juga mengambil sejumlah kebijakan untuk menangkal virus corona masuk ke Aceh. Di antaranya, menyiapkan segala kebutuhan infrastruktur dalam menangani penderita yang dicurigai.

Kebutuhan insfrastruktur tersebut, kata Nova, seperti menyediakan ruang isolasi pasien, alat pelindung diri (APD) dan tenaga medis yang memadai serta siaga.

Selain itu, Nova juga meminta Sekda Aceh mengatur penugasan ASN di bawah Pemerintah Aceh yang bekerja di rumah, di kantor, dan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar sosial distancing yang diimbau pemerintah dapat berjalan dengan baik di Aceh.

"Bila masih ada juga ASN atau pegawai kontrak di warung kopi, harus diberikan sanksi tegas dan terukur,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk aparatur Pemerintah Aceh di bidang kesehatan, diminta bekerja semaksimal mungkin selama merebaknya virus corona.

“Berikan fasilitas kerja dan tunjangan yang maksimal bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kita pastikan kebutuhan keluarganya tak terkendala saat mereka tak pulang karena melayani masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, dalam rangka mengatisipasi penyebaran Covid-19 di Aceh, Pemerintah Aceh telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya, mengeluarkan surat edaran agar masyarakat melakukan perilaku pencegahan virus corona.

Pencegahan tersebut seperti kebijakan meliburkan sekolah agar tidak terjadinya perkumpulan orang ramai, serta mengerahkan Satpol PP untuk memantau ASN dan anak sekolah yang berkumpul di warung kopi. []

Berita terkait
6 Warga Bener Meriah Aceh Berstatus ODP Virus Corona
Enam warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona.
Seorang Turis di Aceh Singkil Berstatus ODP Corona
Tim gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 di Aceh Singkil melaporkan Seorang turis asal Ceko berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.
Satu Rumah Kembali Terbakar di Subulussalam Aceh
Rumah kontruksi kayu di Dusun Lapangan Teladan, Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, Aceh kembali terbakar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.