Kesaksian Warga soal Pembunuh Balita di Minggir Sleman

JT, pembunuh balita di Minggir, Sendangagung, Sleman, dikenal sebagai sosok yang tertutup. Tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
JT, kaos oranye, saat rekonstruksi pembunuhan balita di Minggir, Sleman. JT dikenal sebagai sosok tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Warga Padukuhan Minggir, Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sangat menyesalkan kejadian penganiayaan yang berujung pada tewasnya balita berinisial AF, 4,5 tahun. Sang pembunuh, pria selingkuhan ibu korban, ternyata sosok yang tertutup dan tidak bersosialisasi baik dengan warga  

Desra Alfia, salah satu warga Manggir, mengaku ia dan tetangga benar-benar kaget dan tak menyangka jika JT, 26 tahun, tega melakukan penganiayaan terhadap bocah yang masih di bawah umur tersebut. 

Bahkan warga juga baru menyadari jika ibu korban dan tersangka bukan suami istri sah, belum lama ini. Terungkapnya kumpul kebo ini diketahui kala pemangku wilayah setempat mendatangi rumah kontrakan ditinggali JT dan ibu korban. Keduanya diketahui baru tinggal di Minggir selama enam bulan terakhir. 

"Rumah kontrakan itu pernah ditegur Pak RT karena kedapatan ribut-ribut dari dalam setiap malam, sampai terdengar warga. Pak RT minta mereka tidak mengulangi lagi dan saat itu baru ketahuan kalau mereka bukan suami istri," kata dia, Selasa, 29 September 2020.

Selama mengontrak, keluarga tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat. Bahkan dengan Desra sekeluarga sekalipun tidak pernah menyapa. Padahal rumah Desra tepat berada di samping kontrakan pelaku.  

Rumahnya tertutup. Kalau malam perempuannya sering teriak-teriak menangis, mungkin lagi berantem tapi enggak tahu karena apa.

Sebelum pembunuhan terjadi, warga sekitar sebatas mengetahui bahwa rumah kontrakan tersebut diisi satu keluarga. Terdiri dari empat 4, yakni satu perempuan dewasa, satu pria dewasa dan dua anak laki-laki. Mereka, khususnya JT, selama ini dikenal sangat tertutup dengan warga.

"Rumahnya tertutup. Kalau malam perempuannya sering teriak-teriak menangis, mungkin lagi berantem tapi enggak tahu karena apa," ucapnya.

Selama mengontrak rumah di Minggir, Desra hanya pernah sekali melihat keberadaan dua anak laki-laki. "Saya cuma tahu sekali melihat anak-anaknya itu. Yang satu sekitar 4,5 tahun, satunya sekitar tujuh tahun. Mungkin setelah itu dikurung," ujar dia. 

Sebagai orang tua yang pernah memiliki anak, Desra mengaku sangat menyayangkan tindakan JT yang sudah menganiaya korban sampai meninggal dunia. Jika saat itu mengetahui perbuatan tersangka, dirinya tak akan segan-segan melaporkan tersangka kepada pihak berwajib.

Sayangnya, kabar yang menimpa balita malang ini sudah terlambat dan tidak dapat dicegah lagi, nyawa korban terlanjur tidak bisa diselamatkan. 

"Kalau tahu anak itu dianiaya kan bisa lapor ke Pak Dukuh lalu ke polisi," kata dia. 

Baca juga: Cari Ikan, Bocah 8 Tahun Banjarnegara Hanyut di Serayu 

Desra menduga bahwa penganiayaan kerap dilakukan pada malam hari, saat ibu korban inisial AM, 25 tahun tengah bekerja sebagai karyawan bakmi. Biasanya ibu korban pergi kerja mulai pukul 18.00 sampai 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, korban menerima perlakuan kejam dari pria selingkuhan ibunya selama dua tahun. Penganiayaan itu dilakukan setiap hari kala ibu korban pergi bekerja. 

"Mereka sudah tinggal bersama cukup lama. Tersangka memang yang mengurus anak-anak dari perempuannya itu," kata KBO Satreskrim Polres Sleman Inspektur Satu Sri Pujo. 

Baca lainnya: 

Meski kondisi korban penuh dengan luka, ibu korban mengaku tidak mengetahui kalau anaknya dianiaya oleh sang kekasih. JT selalu menutup seluruh bagian tubuh anak itu sehingga secara kasat mata tidak terlihat.

Atas perbuatanya, JT dijerat berlapis dengan pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP jo 333 KUHP soal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman 12 tahun penjara.

Balita AF meninggal dunia di Puskesmas Minggir, Sabtu malam, 8 Agustus 2020. Dari tubuhnya terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan. []

Berita terkait
Mirip Ayah Kandung, Selingkuhan Istri Aniaya Anak di Sleman
Selingkuhan istri di Sleman tega menganiaya balita hingga meninggal karena wajah korban mirip ayah kandung. Miris.
Fakta di Balik Balita Meninggal Mengenaskan di Sleman
Terungkap fakta di balik kematian balita yang mengenaskan di Sleman. Balita malang ini diduga kuat dianiaya oleh pria selingkuhan ibu korban.
Aksi Brutal Klitih di Sleman, Korban Dibacok Senjata Tajam
Aksi klitih terjadi di Sleman. Korban mengalami luka berat setelah dibacok dengan senjata tajam. Korban kini masih dirawat RS Sardjito Yogyakarta.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.