Mirip Ayah Kandung, Selingkuhan Istri Aniaya Anak di Sleman

Selingkuhan istri di Sleman tega menganiaya balita hingga meninggal karena wajah korban mirip ayah kandung. Miris.
Tersangka JT bersama AM saat menjalani rekontruksi di Dusun Minggir, Sedangagung, Minggir, Sleman, Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Motif tersangka JT, 26 tahun, tega melakukan penganiayaan kepada balita inisial AF, 4,5 tahun yang berdomisili di Dusun Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipicu karena dendam dengan mantan suami selingkuhannya.

Penganiayaaan terhadap balita nahas sudah berlangsung dua tahun. Akhirnya balita itu meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

"Ditemukan fakta baru terkait perkara tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Jadi motif tersangka melakukan penganiayaan karena dendam dan jengkel kepada mantan suami perempuannya. Jadi melampiaskan ke anak mantan suaminya," kata KBO Polres Sleman Inspektur Satu (Iptu) Sri Pujo kepada wartawan usai rekontruksi di rumah kontrakan Dusun Minggir, Sedangagung, Kabupaten Sleman. Senin, 28 September 2020.

Tersangka JT, 26 tahun, melakukan penganiayaan juga dipicu karena balita yang merupakan anak bungsu dari pacarnya berinisial AM, 25 tahun, kebetulan wajahnya mirip dengan ayah kandungnya. "Tersangka sering cemburu sama calon istrinya lalu dilampiaskan sama anak korban kebetulan wajahnya mirip sama bapaknya," ucapnya.

Reka Ulang Penganiayaan Balita di SlemanProses rekontruksi penganiayaan balita hingga meninggal di Dusun Minggir, Sedangagung, Minggir, Yogyakarta (Foto Tagar/Evi Nur Afiah)

Motif lainnya tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak pacarnya sendiri karena JT jengkel dengan balita laki-laki itu. Alasanya, anak kedua dari dua bersaudara tersebut rewel dan sering nangis sehingga membuat JT terbawa emosi. "Karena masih balita, korban masih suka ngompol, buang air sembarang dan rewel. Tersangka kemudian melampiaskan kekesalanya pada korban," ujarnya.

Jadi motif tersangka melakukan penganiayaan karena dendam dan jengkel kepada mantan suami perempuannya. Jadi melampiaskan ke anak mantan suaminya.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban menerima perlakuan kejam dari pria selingkuhan ibunya sudah berjalan dua tahun. Penganiayaan itu dilakukan setiap hari kala ibu korban pergi bekerja di tempat makan bakmi. "Mereka sudah tinggal bersama cukup lama. Tersangka memang yang ngurus anak-anak dari perempuannya itu," katanya.

Baca Juga:

Meski kondisi korban penuh dengan luka, ibu korban mengaku tidak mengetahui kalau anaknya dianiaya oleh kekasihnya. Untuk menutupi luka korban, JT menutup seluruh bagian tubuh anak itu sehingga secara kasap mata tidak terlihat.

Atas perbuatanya, JT dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo 333 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya balita laki-laki AF meninggal setelah mengalami luka di tubuhnya akibat penganiayaan pada Sabtu, 8 Agustus malam. Balita itu diketahui meninggal setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Minggir.

Diduga balita itu dianiaya oleh selingkuhan ibunya sendiri. Dimana ibu AF, AM yang masih memiliki suami dan dua orang anak laki-laki sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan Dusun Minggir, Sedangagung, Minggir, Sleman. []

Berita terkait
Gegara Alat Kelamin Berujung Penganiayaan di Sleman
Remaja di Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena penganiayaan. Remaja tersebut tidak terima alat vital adiknya ditarik paksa oleh korban.
Surat Anak Korban Penganiayaan di Padang ke Presiden
Sebuah video seorang anak di Padang menjadi korban penganiayaan beredar dan viral di media sosial. Anak tersebut juga mengirim surat untuk Jokowi.
Pelajar Asal Magelang Dikeroyok Tiga Pria di Sleman
Polsek Tempel, Sleman menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar. Pengeroyokan terjadi karena pelaku dipengaruhi miras.