Fakta di Balik Balita Meninggal Mengenaskan di Sleman

Terungkap fakta di balik kematian balita yang mengenaskan di Sleman. Balita malang ini diduga kuat dianiaya oleh pria selingkuhan ibu korban.
Tersangka JT bersama AM saat menjalani rekontruksi di Dusun Minggir, Sedangagung, Minggir (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Kasus penganiayaan berujung meninggal seorang balita bernama AF, 4,5 tahun yang berdomisili di Dusun Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terungkap fakta baru. Hal itu diketahui saat penyidik Polres Sleman menggelar rekonstruksi yang kedua kali pada Senin, 28 September 2020.

KBO Reserse Kriminal Polres Sleman Inspektur Satu (Iptu) Sri Pujo mengatakan, bahwa penyebab utama balita malang ini meninggal karena dipukul dengan dengkul sehingga korban tidak sadarkan diri. Tersangka sendiri adalah JT 26 tahun yang merupakan pria selingkuhan ibu korban.

"Berdasarkan reka adegan dan hasil otopsi medis, korban meninggal karena tubuh korban dipukul dengan dengkul. Sementara penganiayaan sendiri sudah lama kurang lebih dua tahun," kata Iptu Sri Pujo kepada wartawan usai rekontruksi di rumah kontrakan Dusun Minggir, Sedangagung, Sleman.

Terakhir, tersangka melakukan penganiayaan pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:

Ada empat belas adegan dalam rekonstruksi itu, penganiayaan sendiri diawali saat korban dan tersangka sedang berada rumah kontrakan bersama satu anak laki-laki sekitar usia tujuh tahun yang tak lain adalah kakak korban. Sedangkan ibu dari dua anak itu sedang bekerja di rumah makan bakmi.

Sebelum penganiayaan, AF ingin ke kamar mandi, namun kakinya bengkak sehingga tidak bisa berjalan dan digendong oleh kakaknya. "Kaki korban bengkak akibat dianiaya oleh pelaku JT," ucapnya.

Setelah keluar dari kamar mandi AF yang digendong kakaknya jatuh di ruang tamu dan saksikan oleh tersangka. Bukanya merasa iba dan membantu korban, tersangka justru melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Tersangka membabi buta tubuh korban dengan cara memukul menggunakan kayu balok dan dengkul. Korban kemudian tak sadarkan diri.

Mengetahui korban pingsan, tersangka membiarkannya sampai ibu AF, yakni AM, 25 tahun pulang dari kerja. Ketika itu AM terkejut melihat kondisi anak bungsunya yang tidak sadarkan diri. Kepada perempuan selingkuhannya, tersangka tidak banyak bercerita apa yang sudah diperbuat kepada korban.

Kemudian sang ibu lantas membawa korban ke Puskesmas Minggir, Sleman untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Dokter puskesmas menyatakan korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Agustus 2020 sekitar 03.00 dini hari.

Baca Juga:

Kala itu juga, ibu korban baru mengetahui sekujur tubuh anaknya yang penuh dengan luka lebam. Seperti bekas luka sundutan rokok dan cubitan. "Selama ini ibu korban tidak mengetahui kalau anaknya dianiaya oleh tersangka," ujarnya.

Atas perbuatanya, JT dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo 333 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman 12 tahun penjara.

Diberitakan diberitakan Tagar sebelumnya, balita laki-laki berinisial AF meninggal setelah mengalami luka di tubuhnya akibat penganiayaan pada Sabtu, 8 Agustus malam. Balita itu diketahui meninggal setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Minggir.

Diduga balita itu dianiaya oleh selingkuhan ibunya sendiri. Di mana ibu AF, AM yang masih memiliki suami dan dua orang anak laki-laki sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan Dusun Minggir, Sedangagung, Minggir, Sleman. []

Berita terkait
Pria Bersepeda Meninggal Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
Seorang kakek saat bersepeda diduga menjadi korban tabrak lari di Yogyakarta. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Lima Orang Meninggal di Kebakaran Gudang Elpiji di Siantar
Lima orang, masih satu keluarga, ditemukan meninggal dunia di kebakaran yang melanda gudang elpiji sekaligus rumah dan bengkel di Pematangsiantar.
Pengemudi Mobil Pingsan, Lalu Kecelakaan di Yogyakarta
Pengemudi mobil pingsan saat berkendara lalu terjadi kecelakaan tunggal di Kota Yogyakarta. Korban ditangani rumah sakit untuk mendapat perawatan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.