Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta agar para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk segera menanggapi surat edaran pembatalan ujian nasional (UN) yang dibatalkan pemerintah, karena perlu segera disampaikan ke masyarakat.
“Saya harap para kepala dinas dapat langsung sigap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayahnya. Adakan rakor secara virtual dengan para kepala sekolah untuk menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya”, kata Hetifah kepada Tagar, Rabu, 25 Maret 2020.
Baca juga: Istana Ungkap Motif Jokowi Hapus Ujian Nasional 2020
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyebarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat, Selasa, 24 Maret 2020.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa UN akan dibatalkan untuk seluruh jenjang. Selain itu, ditulis bahwa ujian sekolah untuk kelulusan maupun kenaikan kelas yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilaksanakan pada masa pendemi Covid-19 ini.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan keadaan dunia pendidikan di Indonesia sangat beragam. Oleh sabab itu, perlu penerapan kebijakan pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Sekolah dan pemerintah daerah yang paling tahu, model seperti apa yang paling pas untuk diterapkan kepada siswanya. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah serta model ujian harus mempertimbangkan hal-hal seperti kapasitas guru, orangtua murid, dan kesenjangan infrastruktur. Jangan sampai di situasi ini malah memberatkan, " ucapnya.
Adakan rakor secara virtual dengan para kepala sekolah untuk menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya
Wakil ketua umum Partai Golkar ini berharap, ke depan setiap pemerintah daerah memiliki rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa darurat seperti saat ini, karena sistem pembelajaran di rumah juga harus efektif.
“Kebijakan dari pusat ini harus diterjemahkan ke dalam konteks lokal dalam bentuk rencana yang konkrit. Agar sekolah-sekolah bisa langsung bergerak dan tidak ada kebingungan," ujar Hetifah.
Baca juga: Istana Ungkap Motif Jokowi Hapus Ujian Nasional 2020
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menyatakan meniadakan UN untuk tahun 2020. Pertimbangan ini telah dipikirin matang oleh pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Nadiem usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference, Selasa, 24 Maret 2020. Nadiem menjelaskan beberapa alasan yang mengharuskan UN tahun 2020 mesti dibatalkan.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan presiden serta instansi lain, kami telah memutuskan untuk membatalkan UN di tahun 2020 ini. Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kemendikbud, yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan siswa kita," kata Nadiem.
Menurutnya, aspek keamanan sangat diperhatikan pemerintah. Terlebih, saat ini pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Keamanan keluarga mereka (para siswa), dan kakek nenek siswa-siswa tersebut. Kalaupun kita melakukan UN di dalam tempat pengujian yang harus dikumpulkan, bisa menimbulkan risiko kesehatan besar tak hanya bagi siswa tapi juga keluarga dari siswa tersebut," ucap dia. []