Prioritas Belanja APBN di Tahun 2023 dari Perlinsos Hingga Pendidikan

Program perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat rentan masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di tahun 2023
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023, di Kantor Presiden, Jakarta, 14 April 2022 (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

TAGAR.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memaparkan bahwa program perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat rentan masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, 14 April 2022.

“Di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349-332 triliun. Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan, pemerintah juga akan terus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial yang menjadi rujukan data penerima perlinsos.

“Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial,” ujarnya.

Bantuan KemensosWarga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020. Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi Covid-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Selanjutnya, belanja pemerintah juga diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan alokasi anggaran kesehatan mengalami peningkatan signifikan di masa pandemi ini, dari Rp 113 triliun di tahun 2019, meningkat menjadi 172 triliun di tahun 2020 dengan Rp 52 triliun dialokasikan untuk penanganan Covid-19, Rp312 triliun di tahun 2021 dengan Rp 190 triliun untuk penanganan Covid-19, serta Rp 255 triliun di tahun 2022 dengan Rp 116,4 triliun adalah untuk penanganan Covid-19.

Untuk tahun 2023, lanjut Menkeu, pemerintah memperkirakan Covid-19 tidak lagi menjadi faktor sehingga belanja kesehatan untuk non Covid-19 akan menjadi lebih penting. Oleh karena itu, pemerintah meningkatkan belanja kesehatan non Covid-19 dari Rp 139 triliun di tahun ini menjadi antara Rp 193,7-Rp 155 triliun.

“Ini tujuannya adalah untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, terutama dalam: pertama, memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan terutama di daerah, dan kemudian melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi seperti tuberkolosis,” terangnya.

Prioritas selanjutnya adalah di bidang pendidikan. Di tahun 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan di kisaran Rp 595,9 - Rp 563,6 triliun, meningkat dari alokasi tahun 2022 yang sebesar Rp 542,8 triliun.

“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan termasuk beasiswa kepada murid-murid, yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa, dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru non PNS untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang. Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga bahkan biaya operasional sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat,” terang Menkeu.

Terakhir, untuk infrastruktur, pemerintah masih akan memberikan alokasi anggaran yang cukup signifikan di tahun mendatang, yaitu akan berkisar antara Rp 367-Rp 402 triliun.

“Di dalam rangka untuk menyelesaikan berbagai program-program penting, seperti perumahan, air minum, pengolahan air limbah, pipa transmisi gas dari Cirebon-Semarang, jaringan irigasi, selain infrastruktur konektivitas seperti jalan, jembatan, kereta api, dan bandara, serta infrastruktur di bidang teknologi informasi, seperti satelit dan BTS,” terangnya.

Menkeu menambahkan, di dalam APBN tahun 2023 pemerintah mencadangkan Rp 27-Rp 30 triliun untuk kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Anggaran ini difokuskan untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Di dalam rangka untuk mulai membangun infrastruktur dasar dan juga gedung pemerintahan; Kementerian Perhubungan untuk berbagai simpul konektivitas; dan untuk membangun awal di bidang pendidikan, seperti sarana sekolah, dan kesehatan. Ini juga untuk mendukung belanja sarana prasarana di bidang ketahanan dan juga di bidang keamanan,” terangnya.

Terkait pagu indikatif untuk belanja kementerian/lembaga Menkeu memperkirakan akan mencapai Rp977,1 triliun. “Tahun depan kita akan terus mengendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali, sehingga anggaran betul-betul akan dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif,” tegasnya.

Menkeu menyampaikan belanja negara di tahun 2023 didesain pada kisaran 14,09-14,71 persen dari PDB atau Rp 2.818,1-Rp2.979,3 triliun, yang terdiri dari belanja pusat di kisaran Rp 2.017,9 – Rp 2.152,5 triliun dan transfer ke daerah di kisaran Rp 800,2 – Rp 826,7 triliun. Dengan pendapatan dan belanja tersebut, maka defisit APBN tahun 2023 akan berada pada kisaran Rp 562,6 – Rp 596,7 triliun atau 2,81-2,95 persen dari PDB.

Bantuan KemensosWarga mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020. Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi Covid-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3 persen. Namun pada saat yang sama APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga untuk terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter akan terus dijaga untuk memberikan kepercayaan dan stabilitas ekonomi di tanah air.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita perlu untuk terus menjaga confidence terhadap keseluruhan kebijakan fiskal dan moneter, sehingga kepercayaan dan stabilitas ekonomi akan tetap terjaga. Dan dengan demikian, investasi akan terus meningkat karena memang Indonesia akan melakukan terus perbaikan iklim investasinya,” ujarnya (FID/UN)/setkab.go.id. []

Menkeu: Sektor Pangan Masuk Dalam Program Prioritas APBN 2022

Soal RUU APBN, DPR: Kebutuhan Dasar Masyarakat Jadi Prioritas

APBN 2021 Perlindungan Sosial Prioritas, Anggaran Rp 408,8 T

Prioritas Tiga Bulan Pertama Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Berita terkait
RAPBN 2019, Pagu Anggaran Kementerian PUPR Rp 110,73 Triliun
RAPBN 2019, pagu anggaran Kementerian PUPR Rp 110,73 triliun. “Sebesar Rp 6,56 triliun akan digunakan untuk Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).”
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.