Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah akan bail out, bail in atau menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini dirundung masalah.
"Jiwasraya akan di bail out, bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Andre Rosiade: Penyelesaian Jiwasraya On The Track
Arya menuturkan saat ini Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo tengah membahas langkah penyelamatan untuk Jiwasraya dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 25 Desember 2020. Namun, di sana baru membahas opsi-opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah atau dengan kata lain, belum ada keputusan resmi untuk langkah penyelamatan Jiwasraya.
"Kementerian sedang menyusun skema bahwa penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya akan bersifat fundamental dan komprehensif," ujarnya.
Meski memang ada opsi menggunakan PNM untuk menyelamatkan Jiwasraya, menurut dia hal tersebut menjadi pilihan terakhir. Sebab, pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan untuk sekadar Jiwasraya.
"Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," ucap dia.
Sebelumnya, beredar kabar Kementerian BUMN berencana menggunakan PMN sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya dari masalah keuangan. Salah satunya, untuk membayar dana polis nasabah perseroan asuransi tertua tersebut. []