Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah

Upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah. (Foto: Tagar/Kementerian ATR BPN)

Jakarta - Perang kepada mafia tanah terus dilakukan pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah agar keberadaannya tidak tumbuh dan menutup ruang gerak mafia tanah. 

Upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian RI, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam program "Ngopi Sore" bersama radio Sonora FM secara daring, Kamis, 6 Januari 2022.


Maka dari itu, penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kepolisian, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum lainnya.


Sunraizal menyampaikan dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, diharapkan dapat menekan ruang gerak mafia tanah. "Kenapa pendaftaran bisa menekan mafia, pertama ada titik koordinat, ada NIB (Nomor Induk Bidang tanah) kemudian terpetakan kita digitalisasi, dengan digitalisasi warkahnya tidak mudah hilang," ucapnya.

Lebih lanjut, Irjen Kementerian ATR/BPN berkata selain mempercepat pendaftaran tanah juga akan tegas mendisiplinkan pegawai yang terbukti bekerja sama dengan mafia tanah. Dengan tindakan tegas akan menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN serius dalam memerangi mafia tanah.

"Kita juga mendisiplinkan, awas jangan macam-macam kalau mendaftarkan tanah di atas tanah orang lain atau berbuat curang ada Inspektorat Jenderal. Di internal sudah sampai 125 orang ditambah dalam proses sekarang ini sekitar 20 orang mulai dari hukuman berat, pemberhentian, penurunan pangkat sampai disiplin ringan," kata Sunraizal.

Selain itu, ia menyampaikan mafia tanah adalah sekelompok orang yang berorganisir untuk menguasai tanah-tanah secara ilegal. Menurutnya kejahatan mafia tanah bersifat extraordinary, maka dari itu penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kejahatan yang dilakukan seperti memalsukan girik, memalsukan AJB (Akta Jual Beli, red), membuat sertipikat palsu. Maka dari itu, penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kepolisian, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum lainnya," ucapnya. []


Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Perkuat Kasus Sistem Audit Bentuk Inspektorat Bidang Investigasi
Inspektur Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat pada tahun 2020 belum optimal dilakukan.
Kementerian ATR/BPN Lakukan Kerja Sama dengan Perhutani
Kementerian ATR/BPN melakukan upaya dalam bentuk kerja sama dengan tiga lembaga yang juga berkaitan dalam hal tersebut. Simak ulasanny.
Kementerian ATR/BPN Dorong Pengembangan Diri Seluruh Pegawai
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, mengatakan bahwa webinar ini akan bermanfaat untuk pengembangan diri dan perilaku pegawainya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.