Menteri ATR/BPN: Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah

Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan pendaftaran tanah, tidak hanya tanah milik masyarakat, melainkan juga tanah wakaf dan aset negara.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah, tidak hanya tanah milik masyarakat, melainkan juga tanah wakaf serta tanah aset milik pemerintah daerah (Pemda) serta Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. 

"Kita sadari semua pihak punya masalah dengan tanah. Pemda punya aset namun ada yang dokumentasinya tidak jelas. Begitu juga tanah-tanah wakaf, ada yang digugat oleh ahli waris," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, usai menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Hotel The Rinra, Rabu, 5 Januari 2022.

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa kini Kementerian ATR/BPN menjalankan program untuk mempercepat pendaftaran tanah. 


Baik rumah ibadah maupun sekolah itu bukan milik pribadi melainkan harus dikelola negara aturan Islam mengatakan bahwa semua rumah ibadah harus di bawah kendali negara.


"Semua tanah wakaf kita disertipikatkan. Untuk mempermudah hal itu, sudah ada peraturan menterinya, yang menyatakan jika tidak ada wakif, maka cari dua orang saksi yang mengatakan ini tanah wakaf, itu sudah cukup," kata Menteri ATR/BPN.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa pendaftaran tanah aset milik BUMN juga menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa aset milik PT PLN banyak dan saat ini terus didaftarkan oleh Kementerian ATR/BPN. 

"Banyak yang sudah diselesaikan dan ada yang bermasalah yang memang membutuhkan ekstra efforts," ujar Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan itu juga, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan. "Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mendaftarkan aset milik Pemda. Sertipikat Hak Pakai yang bapak terima hari ini merupakan simbol supaya aset tanah dapat menjadi tertib," ujarnya.

Dengan diberikan sertipikat Hak Pakai itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap aset tanah Pemda tidak hilang dan dapat didokumentasikan dengan baik.

Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sulaiman mengatakan bahwa terkait adanya rumah ibadah yang tanahnya digugat oleh ahli waris, hendaknya dibuat suatu khusus ataupun sertipikat khusus. 

"Baik rumah ibadah maupun sekolah itu bukan milik pribadi melainkan harus dikelola negara. Aturan Islam mengatakan bahwa semua rumah ibadah harus di bawah kendali negara, supaya tidak dikelola oleh kelompok-kelompok," kata Plt. Gubernur Sulawesi Selatan.

Direktur Bisnis PT PLN Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Adi Priyanto mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN. 

"Selama tahun 2021, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 22.106 sertipikat atas aset PT PLN di seluruh Indonesia. Riwayat ini merupakan bukti nyata Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan aset negara," ujar Adi Priyanto. []


Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Perkuat Kasus Sistem Audit Bentuk Inspektorat Bidang Investigasi
Inspektur Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat pada tahun 2020 belum optimal dilakukan.
Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dalam Bulan Peduli Kasih
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang mengatakan kegiatan donor darah bentuk berbagi kepada sesama manusia.
Kementerian ATR/BPN Lakukan Kerja Sama dengan Perhutani
Kementerian ATR/BPN melakukan upaya dalam bentuk kerja sama dengan tiga lembaga yang juga berkaitan dalam hal tersebut. Simak ulasanny.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.