Kemendagri Surati Kepala Daerah Soal Tunggakan BPJS

Kemendagri mengirim surat edaran kepada gubernur, walikota, dan bupati di Jawa Timur agar membantu penyelesaian utang BPJS di sejumah rumah sakit
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). (Foto: Antara/Risky Andrianto)

Surabaya - Tunggakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai miliaran rupiah di beberapa rumah sakit di Jawa Timur (Jatim) membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan untuk membantu pembayarannya. Kemendagri mengirim surat edaran yang ditujukan ke gubernur, walikota dan bupati agar menggunakan dana APBD pos anggaran tak terduga untuk penyelesaian utang BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Artono mengaku kaget dengan adanya surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Ia mensinyalir permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk respon banyak keluhan dari manajemen rumah sakit karena BPJS Kesehatan belum membayar tunggakan. Ini Tentu dapat mengganggu operasional rumah sakit, dan cash flow. "Ini bukan pinjaman tapi membantu karena kondisi krusial agar rumah sakit bisa beroperasi kembali," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu 2 November 2019.

Selain soal tunggakan, politisi asal PKS itu menyebut dana untuk membayar BPJS jalur Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) juga defisit. Untuk itu, bagi kabupaten/kota yang tak mampunyai dana yang cukup untuk membantu BPJS, boleh pinjam ke bank dengan bunga menjadi tanggungan kota/kabupaten. "Ini masalah urgent, makanya dikeluarkan surat ederan untuk menggunakan dana tak terduga," ucap Artono.

Mantan wakil ketua Komisi D DPRD Jatim itu berencana ke kantor pusat BPJS Kesehatan  pada 6-8 November mendatang untuk mempertanyakan maksud surat edaran Kemendagri tersebut. Jika surat edaran itu benar, maka harus ada anggaran khusus kabupaten/kota. Kepala daerah harus menyediakan kebutuhan dana rumah sakit yang menjadi utang BPJS Kesehatan dengan jumlah tidak sedikit. "Untuk utang di lima rumah sakit milik Pemprov Jatim saja totalnya Rp 500 miliar. Belum lainnya," paparnya.

Kalau BPJS tidak ingin defisit, gaji direksi jangan terlalu besar

Artono mengaku yang lebih ironisnya lagi adalah dana dari Kementerian Keuangan yang ada di Dinas Kesehatan harus digunakan membayar iuran BPJS Kesehatan jalur PBI. Padahal rencananya dana itu digunakan untuk membayar utang BPJS. Untuk itu, Dinas Kesehatan sampai saat ini tidak berani menggunakan dana itu sehingga penyerapan anggaran di Dinkes rendah. Kalau dipakai untuk iuran PBI, tentunya dibayarkan terus masuk lagi ke Jakarta. Sama saja masuk kantong kanan keluar kantong kiri," katanya.

Antono berharap dengan adanya kenaikan premi yang mencapai 100 persen pada Januari 2020 bisa menutup defisit. Namun kepastian defisit bisa tertutup, belum dapat diketahui karena harus melihat realisasi kedepan. Ia menduga pengeluaran besar tersedot untuk membayar gaji direktur, sehingga tidak menutup kemungkinan masih kurang. "Jadi kalau ingin BPJS tidak defisit, gaji direktur jangan terlalu besar," jelasnya.

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan mencari dana talangan membayar tunggakan utang Rp 2,7 triliun di ratusan rumah sakit di Jawa Timur. Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar membantu menyelesaikan masalah tunggakan dengan mencarikan dana talangan ke pemerintah pusat. "Sudah dua bulan tunggakan belum dibayar sehingga jatuh tempo. Apalagi ini sudah masuk ke bulan ketiga," ujar Handaryo usai rapat koordinasi dengan Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, beberapa waktu yang lalu.

Berita terkait
BPJS Kesehatan Naik, Jelaskan Alur dan Bersihkan Oknum
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan penjelasan yang clear terkait skema kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Jokowi Beberkan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi minta para menteri Kabinet Indonesia Maju bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat soal kenaikan iuran BPJ Kesehatan
Moeldoko Beberkan Alasan Naiknya BPJS Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membeberkan alasan terkait naiknya iuran program JKN yang diatur BPJS Kesehatan pada 2020.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.