Keluarga Korban Senang DPO Pembunuhan Ditembak Mati

Keluarga korban mengaku senang karena pelaku pembunuhan terhadap Suwarti ditembak mati oleh polisi. Baginya nyawa dibalas dengan nyawa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat jumpa pers terkait penindakan buron pembunuhan di Lakarsantri, Surabaya di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat 27 Desember 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Tindakan tegas polisi terhadap buron pelaku pembunuhan pemilik warung di Lakarsantri, Surabaya berinisial RP 36 tahun, disambut baik oleh keluarga korban. RP ditembak mati oleh polisi, karena melawan tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Adik korban pembunuhan Suwarti, Kristinawati mengaku senang mendengar pelaku pembunuhan terhadap kakaknya sudah ditangkap. Apalagi ditangkapnya dalam keadaan meninggal dunia.

Jadi Allah Maha Adil. Utang nyawa dibalas dengan nyawa.

"Atas nama keluarga besar almarhumah Ibu Wati, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan," ujarnya saat jumpa pers di Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat 27 Desember 2019.

Ia mengaku lega tiga pelaku pembunuhan terhadap kakanya sudah mendapatkan hukuman. Selain RP, dua pelaku lainnya sudah mendapatkan vonis penjara.

"Tiga tersangka sudah tertangkap semua yang dua orang dijatuhi vonis penjara dan satu lagi ditembak mati. Jadi Allah Maha Adil. Utang nyawa dibalas dengan nyawa," ujarnya 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap RP merupakan kerja keras pihaknya hingga dua tahun yang lalu.

"DPO dengan inisial RP yang sudah kita cari selama dua tahun, yang terlibat kasus 365 (pembunuhan) di Lakarsantri akhirnya bisa kita tangkap tadi malam," kata.

Sandi menjelaskan, kronologi penangkapan RP ini saat yang bersamgkutan melintas di Jalan Kalibokor, Surabaya kemudian dilaksanakan penghadangan oleh empat anggota. Namun yang bersangkutan mencoba melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dan meninggal dunia.

"Pelaku ini saat kami tangkap mencoba melawan dengan sebilah pisau, akhirnya petugas kami tak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur," imbuh dia.

Selain tindak kejahatan di Lakarsantri, Surabaya, RP menurut Sandi telah malang melintang dalam tindak kriminal dengan kekerasan yang terjadi di beberapa daerah. RP, kata Sandi, pernah melakukan tindak pidana sajam di Polsek Gubeng pada tahun 2016 dan narkoba di Simokerto. 

Bahkan terakhir pelaku ini beraksi di Jakarta, yakni jadi tangkapan Polsek Senen.

"Selama DPO ini melaksanakan pelarian yang sudah terungkap dan saat ini kita konfirmasi dengan benar dia sudah melaksanakan tindak pidana di Jakarta khususnya di Polsek Senen. Pelaku ini terkenal antarprovinsi bukan hanya di provinsi Jawa Timur saja melainkan tindak pidana antar Provinsi," tambah Sandi.

Sandi juga menyampaikan, saat melakukan tindakan kejahatan RP ini kerap berganti-ganti identitas. Selain itu juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

"Paling akhir dia menggunakan nama samaran melaksanakan kegiatan 365 di Jakarta. Jadi saat beraksi dia menggubakan nama yang berbeda-beda," ujar Sandi.

Selain RP, terlebih dulu, Polrestabes Surabaya telah mengamankan dua pelaku lain yang juga ikut terlibar dalam kasus pembunuhan terhadap pemilik warung di Lakarsantri 2017 lalu. Bahkan pelakunyang ditangkap duluan ini sudah divonis berbeda.

"Tersangka yang sudah ketangkap M Rifai alias Udin dan sudah divonis selama 13 tahun. Kemudian Arma Widiantara alias Selamet Riyadi sudah divonis 12 tahun," ucap Sandi.

Sebelumnya, RP bersama dua tersangka lainnya MR 33 tahun, dan AW 34 tahun, melakukan tindak pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang pada September 2017 lalu.

Pembunuhan itu dilakukan terhadap korban berinisial SW, 55 tahun, yang tengah menjaga warung di kawasan Lakarsantri. Saat kejadian itu, kemudian memukul leher korban hingga korban tersungkur.

Saat itulah salah satu tersangka, langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Karena korban masih memberontak, giliran tersangka berinisial RP yang menusukkan pisaunya ke bagian belakang leher SW tewas.

Selama dua pekan aparat kepolisian melakukan penyelidikan, MR dan AW berhasil diringkus. Namun, RP tak kunjung ditemukan dan ditetapkan sebagai DPO selama dua tahun ini. []

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Pembunuhan
Polrestabes Surabaya menembak mati buronan pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung di Kecamatan Lakasantri, Surabaya pada tahun 2017 lalu.
Tiket KA Ekonomi di Daop 9 Jember Ludes Terjual
PT KAI Daop 9 Jember sudah memberangkatkan sebanyak 75.697 penumpang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dishub Surabaya Tak Gentar Laporan DPRD Jatim
DPRD Jatim melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Mendagri terkait rencana Pemprov Jatim mengambil alih tiga terminal tipe B.
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan