Kejari Kulon Progo Sita Uang Kas Desa Banguncipto

Kejari Kulon Progo menyita uang dugaan korupsi APDes Banguncipto Rp 227 juta. Uang tersebut pernah digunakan kedua tersangka .
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo menyerahkan uang sitaan di Bank BRI Cabang Wates, Jumat, 6 Desember 2019 (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menyita uang dugaan korupsi APBDes Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo sebesar Rp 227.006.789. Uang disita dari kas desa yang disimpan di rekening Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kulon Progo, Jumat 6 Desember 2019.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Kepala Desa Banguncipto, berinisial HS 55 tahun dan bendahara Desa Bangunciptp berinisal SM 60 tahun. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kulon Progo, Noviana Permanasari mengatakan, uang sitaan itu merupakan bagian dari total uang korupsi APBDes Banguncipto senilai Rp 1,150 miliar. Setelah sempat digunakan, uang Rp 227 juta tersebut dikembalikan ke kas desa oleh kedua tersangka setelah kasus ini mencuat.

"Kami melakukan penyitaan karena uang tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Sebelumnya uang tersebit sudah pernah digunakan oleh kedua tersangka, dan sempat dimasukkan ke kas Desa Banguncipto" ujar Noviana kepada wartawan di kantor BRI Cabang Wates, Jumat 6 November 2019.

Dia mengatakan tim penyidik Kejari masih melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi APBDes tersebut. Sebelumnya tim penyidik Kejari Kulon Progo melakukan penggeledahan Balai Desa Banguncipto, pada Rabu, 4 Desember lalu. 

Hasilnya sejumlah barang bukti berupa berkas penggunaan APBDes murni dan perubahan, ADD, PADes, dokumen keuangan pihak ketiga serta SPJ dan LPJ Desa Banguncipto per 2014 sampai 2018, disita.

Kami melakukan penyitaan karena uang tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala Kejari Kulon Progo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan tim sudah diinstruksikan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini. Setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkara terpenuhi, maka kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Harapannya kasus ini bisa selesai dalam waktu dekat," ujarnya.

Dia menambahkan, pada selasa 3 Desember yang lalu, kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan APBDes Banguncipto. Keduanya memunculkan proyek fiktif, danannya kemudian masuk kantong pribadi. Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1,150 miliar.

"Untuk antisipasi keduanya merusak atau menghilangkan barang bukti, keduanya telah ditahan Lapas Kelas II Wirogunan, sejak penetapan status tersangka," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, langkah yang dilakukan adalah melakukan pembinaan kepada pihak pemerintah desa di Kulon Progo. Kedepannya pembinaan akan lebih ditingkatkan

Dia mengaku selama ini pemkab sudah melakukan pembinaan agar tidak terjadi penyelewengan. "Sebenarnya apa yang sudah kami lakukan dalam pembinaan tidak kurang ya. Berbagai pembinaan kepada sudah diberikan pada aparat pemerintah desa agar melakukan kegiatan sesuai regulasi yang ada," ucap Sutedjo.

Dia berharap kejadian ini bisa menjadi motivasi perangkat pemerintah desa semua aparatur untuk bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika menyeleweng bagaimana pun hukum harus ditegakkan. "Kejadian ini harus menjadi pemicu bagi semuanya, termasuk perangkat desa untuk betul-betul jangan sampai keluar dari regulasi atau peraturan perundangan yang ada," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Korupsi APBD Desa di Kulon Progo Ada Tersangka Lain?
Dua perangkat desa di Kulon Progo ditahan di Lapas Yogyakarta atas dugaan koupsi. Kejari Kulon Progo terus mengembangkan kasus ini.
Tak Ada Lagi Kecamatan dan Desa di Kulon Progo 2020
Pemkab Kulon Progo menjadi yang terdepan mengubah nomenklatur sesuai UU Keistimewaan di Yogyakarta. Tahun depan kecamatan dan desa sudah berganti.
Petani Kulon Progo Merugi, Harga Cabai Mulai Anjlok
Petani cabai di Kulon Progo terancam merugi setelah harga mengalami penurunan dalam dua hari terakhir
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya