Kejagung Periksa Dua Direksi BPJS Naker Atas Dugaan Tipikor

Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan Tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
ilustrasi gambar BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Tagar/BPJS)

Jakarta - Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua orang terperiksa adalah Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan inisial MKS dan EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard meneruskan keterangannya, Jumat, 22 Januari 2021.

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Naker, Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Naker inisial SMT dan SM Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Naker.

Dari pihak swasta yang turut diperiksa, yaitu JHT, Presiden Direktur PT Cipdana Sekuritas, PS sebagai Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, dan MTT, Presiden PT Schroder Investmen Management Indonesia.

Selanjutnya WW, diperiksa sebagai Direktur Utama PT Samuel Sekuritas, dan OB, Direktur Utama PT Kresna Sekuritas.

"Delapan orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," ucap Leonard, Rabu, 20 Januari 2021.[]

Berita terkait
Kata Kejagung Soal Dugaan Korupsi PengadaanObat Aids dan PMS
Kejagung dalami kasus dugaan korupsi di pengadaan obat AIDS dan PMS.
Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Bertambah 3 Orang
Polisi kembali menetapkan 3 orang tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Kejagung.
Bareskrim Periksa Karo Umum Kejagung Terkait Kasus Kebakaran
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melaporkan perkembangan pemeriksaan kasus kebakaran gedung Kejagung,